TANGSELXPRESS – Mendekati masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta yang akan habis pada 10 Oktober 2022 mendatang, DPRD DKI Jakarta telah mengambil kesepakatan soal usulan nama-nama kandidat Pj Gubernur DKI.
Dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), DPRD DKI telah mengusulkan dan menyepakati sebanyak tiga nama yang muncul untuk mengisi jabatan sebagai Pj Gubernur Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan bahwa nama-nama yang dimaksud adalah Kasetpres Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar. Selanjutnya ketiga nama itu akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi nama tersaring untuk diserahkan kepada Kemendagri adalah, ini nggak ada urutan ya, nggak ada nomor. Pertama Heru Budi, kedua Marullah, ketiga Bahtiar,” kata Prasetyo saat rapimgab, Selasa (13/9).
Lebih lanjut, Prasetyo mempertanyakan apakah usulan ketiga nama tersebut bisa disetujui oleh para pimpinan fraksi yang hadir dalam rapimgab. Kemudian, pimpinan sembilan fraksi DPRD DKI Jakarta pun satu suara menjawab dengan setuju.
“Apakah ini disetujui?” tanya Prasetyo.
“Setuju,” jawab para pimpinan fraksi.
Sebelumnya, ada empat nama yang muncul dalam rapimgab sebagai kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta. Selain ketiga nama yang disetujui tersebut, ada juga nama Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro.
Sayangnya, setelah dihimpun, Juri Ardiantoro hanya dipilih oleh 3 fraksi. Ia tergeser karena tiga kandidat lainnya masing-masing memperoleh suara yang lebih banyak, yakni Heru Budi dan Marullah Matali masing-masing dipilih oleh sembilan fraksi, sedangkan Bahtiar dipilih 6 fraksi.