• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Hindari Kasus Penganiayaan, Ketua DPR Minta Sistem Belajar di Ponpes Dievaluasi

admin by admin
September 8, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Hindari Kasus Penganiayaan, Ketua DPR Minta Sistem Belajar di Ponpes Dievaluasi

Ketua DPR RI Puan Maharani foto bersama dengan para santriwati. Foto: Ist/Man

62
SHARES
138
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, berinisial AM (17) yang diduga dianiaya teman sesama santri. AM meninggal dunia diduga usai dianiaya santri lain yang merupakan kakak kelasnya. Polisi sudah menjemput dua orang santri terduga pelaku untuk mengetahui penyebab kematian AM. Puan mendesak pemerintah melakukan evaluasi.

“Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes. Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak,” kata Puan seperti dikutip dari laman DPR RI dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (7/9/2022).

Mantan Menko PMK itu menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. Puan mengatakan, segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir. “DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya,” kata Puan.

BACA JUGA :  PN Jaksel Tolak Gugatan Hasto Kristiyanto, Penetapan Tersangka oleh KPK Sah

“Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM. “Apapun alasannya, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum, tidak dapat dibenarkan,” sambung perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

DPR pun meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” imbuhnya.

Puan pun menambahkan, persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik. “Tidak boleh lagi terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain. Baik yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” tegas Puan.

BACA JUGA :  Ribuan Santri dan Ulama Tuntut Penutupan Pabrik Miras di Serang

Di sisi lain, cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut meminta Pemerintah juga mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Apalagi, kata Puan, jika para terduga pelaku masih di bawah umur. “Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan berharap agar kasus ini tidak mendiskreditkan peran pesantren. Ia menilai, kasus kekerasan tidak dapat digeneralisasi sebab sifatnya oknum yang melakukan. “Pondok pesanten sejak dulu memiliki peran dan pengaruh signifikan dalam proses pembangunan berbangsa dan bernegara. Selama ini, pondok pesantren telah berkontribusi menciptakan sumber daya manusia unggul (SDM) yang penuh akhlak,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Demi Kepentingan Medis, Pemerintah Diminta Akhiri Ambiguitas Soal Legalitas Ganja

“Jangan sampai satu kasus mencoreng nilai-nilai yang telah dibangun pondok pesantren untuk membantu membangun bangsa,” sambungnya. Puan pun mendukung upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Menurutnya, Kemenag memang harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen. “Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. Serta agar ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,” tutup Puan.

Tags: DPR RIKasus PenganiayaanpenganiayaanPondok Modern Darussalam Gontorpuan maharanisantri
Previous Post

Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat: BBM Naik Rakyat Menangis, Banten Darurat KKN

Next Post

Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Related Posts

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
Kapolri Bakal Ubah Paradigma Penanganan Aksi Unjuk Rasa
NASIONAL

Kapolri Bakal Ubah Paradigma Penanganan Aksi Unjuk Rasa

November 24, 2025
827
Anwar Iskandar Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025–2030
NASIONAL

Anwar Iskandar Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025–2030

November 23, 2025
3k
NASIONAL

Hari Kelima Operasi Zebra 2025, Penindakan Didominasi Sistem ETLE

November 22, 2025
881
KAI: 3,1 Juta Tiket Mudik Lebaran Telah Terjual
NASIONAL

Pemerintah Berlakukan Diskon Tarif Transportasi Jelang Nataru, Cek Besarannya

November 22, 2025
1.2k
Next Post
Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com