TANGSELXPRESS – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fajar Siddiq, dilaporkan ke polisi atas munculnya dugaan penggunaan ijazah palsu dalam gelar akademik.
Laporan polisi itu bernomor : TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, dengan perkara Sistem Pendidikan Nasional. Pelapornya adalah Abdul Hamim Jauzie, salah satu warga yang merasa berkepentingan atas kabar tersebut.
“Saya berinisiatif melaporkan yang bersangkutan. Tujuannya biar clear saja, sebenarnya terjadi pemakaian gelar palsu atau tidak,” ujar Hamim, Kamis (8/9/2022).
Dia sendiri mengaku, awalnya mengetahui kabar tersebut belum lama ini. Namun demikian, belum ada klarifikasi dari pihak IDI Tangsel. Keprihatinan Hamin pun lantas ditindaklanjutinya melalui pelaporan polisi pada 31 Agustus 2022 lalu.
“Saya sebagai warga Tangsel berkepentingan, kenapa? karena ini profesi yang ada di Tangsel, dan ini profesi dokter, profesi tidak main-main, menyangkut kesehatan, menyangkut hidup mati seseorang, kira-kira begitu,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua IDI Tangsel Fajar Siddiq, menyatakan tak memersoalkan adanya pelaporan itu. Dia sendiri tak tahu-menahu siapa pelapor dan tuduhan yang diarahkan padanya.
“Saya ingin jelas aja, tolong disampaikan aja nanti, dimuat aja, saya ini nggak tahu masalah katanya saya ini dipolisikan, masalahnya apa, siapa yang ngelaporin, terus siapa yang dirugikan saya nggak tahu, sehingga saya nggak bisa ngomong macam-macam,” katanya dihubungi terpisah.
Dilanjutkan Fajar, dirinya merasa tak ada masalah dengan gelar akademik. Bahkan dalam proses menuju pengukuhan Ketua IDI Tangsel baru-baru ini, verifikasi administratif telah dijalankan sehingga bisa dilantik Pengurus Besar (PB).
“Yang jelas saya sebagai Ketua IDI berdasarkan pemilihan kemarin, saya sudah sah, dan kalau masih ada yang memersalahkan silahkan urusan sama PB, jangan sama IDI Tangsel. Intinya kalau saya dipermasalahkan, secara organisasi nggak mungkin juga saya dilantik,” terangnya.
“Sekarang kalau misalkan palsu kan berarti ada yang asli? sekarang yang aslinya aja nggak ada gimana? mau bilang palsu gimana? dan itu kan sudah diselesaikan sebelum pelantikan. Sudah ada (verifikasi), dan sudah selesai, sudah dianggap selesai semua, maka nya PB membuat SK maka nya dilantik,” tambahnya.
Meski begitu, Fajar siap koperatif manakala kepolisian memanggilnya untuk dimintai keterangan. Jika laporan tak terbukti, maka dia segera melayangkan tuntutan balik terhadap sejumlah pihak.
“Nanti akan saya jelaskan semua di polisi, dan itu terbukti apa nggak. Kalau tidak terbukti, berbalik nanti ya,” ucapnya.