• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Tembak Polisi, Ancaman Penjara Belasan Tahun dan PTDH Menanti Tersangka

sakti by sakti
September 6, 2022
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 2min read
Polisi Tembak Polisi, Ancaman Penjara Belasan Tahun dan PTDH Menanti Tersangka

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9). Foto: Tangkapan layar Instagram/@humasreslamteng

63
SHARES
140
VIEWS

TANGSELXPRESS – Peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi pada akhir pekan kemarin, tepatnya pada Minggu (4/9) di Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, seorang oknum anggota polisi berinisial RS yang bertugas di Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah tega menghabisi rekannya sendiri yang bernama Aipda Ahmad Karnain (AK).

Aipda AK sendiri diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas PutraLlempuyang Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

“Dari hasil penyelidikan didapatkan identitas terduga pelaku yaitu berinisial RS berpangkat Aipda. RS diketahui menjabat KA SPKT yang juga berdinas di Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah,” sebut Pandra seperti dikutip dari akun Instagram Humas Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA :  Warga Semarang Menemui Ajal setelah Diduga Dianiaya Oknum Polisi Jogjakarta

Selanjutnya, kata Pandra, pada hari Minggu tanggal 4 September 2022 sekira jam 23.45 wib, berdasarkan hasil lidik anggota di lapangan, dilakukan pendalaman–pendalaman terhadap lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan keluarga dari korban.

Dari keterangan diatas, Tekab 308 mendapati informasi bahwasanya korban (AK) mempunyai hubungan yang tidak baik dengan pelaku (RS) di lingkungan kerjanya. Ketika dilaksanakan upaya paksa dan pelaku (RS) dihadapkan dengan fakta-fakta yang ada, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya dan tersangka di di bawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses selanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Tekab 308 menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 (satu) puncuk senjata api jenis revolver, 1 (satu) unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas merk Kawasaki KLX, baju yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan terhadap korban, 1 (satu) buah helm warna hitam dan 1 (satu) buah jaket warna hitam.

BACA JUGA :  Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

“Motif sementara yang kami dapatkan dari keterangan tersangka, hingga tega melakukan penembakan terhadap korban, diduga karena pelaku dendam terhadap korban, karena korban selalu membuka aib / keburukan tersangka kepada kawan-kawannya dan terdapat kabar di grup WhatsApp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan online. Motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik,” jelasnya.

Atas perbuatan pelaku yang tega menghabisi rekannya sendiri, dia diancam dengan pasal 338 sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana yaitu, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Selain itu, di internal kepolisian pelaku akan dikenakan sanksi etik, pasal 13 ayat 1 pp no 01 tahun 2003 jo pasal 5 ayat 1 huruf b perpol no.07 tahun 2022, pasal 13 ayat 1 pp nomor 01 tahun 2003 jo pasal 8 huruf c perpol nomor 07 tahun 2022 serta pasal 13 ayat 1 perpol nomor 01 tahun 2003 jo pasal 13 huruf m perpol nomor 07 tahun 2022, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tutup Pandra.

BACA JUGA :  Libur Idul Adha, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Tags: Kasus penembakan polisiOknum Polisipolisi tembak polisiPolres Lampung Tengah
Previous Post

7 Korban Tewas Kecelakaan di Ruas Tol Batang-Semarang Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Next Post

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan, Depan Gedung DPR Dipasang Kawat Berduri

Related Posts

Golkar DKI Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Harlah ke-61
DAERAH

Golkar DKI Tabur Bunga di TMP Kalibata Peringati Harlah ke-61

Oktober 20, 2025
133
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Zaki Iskandar Dampingi Ketum Bahlil Ziarah Golkar di TMP Kalibata
DAERAH

Zaki Iskandar Dampingi Ketum Bahlil Ziarah Golkar di TMP Kalibata

Oktober 20, 2025
138
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
138
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
Next Post
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan, Depan Gedung DPR Dipasang Kawat Berduri

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan, Depan Gedung DPR Dipasang Kawat Berduri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com