• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 2 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Tembak Polisi, Ancaman Penjara Belasan Tahun dan PTDH Menanti Tersangka

admin by admin
September 6, 2022
in DAERAH, NASIONAL
Reading Time: 2min read
Polisi Tembak Polisi, Ancaman Penjara Belasan Tahun dan PTDH Menanti Tersangka

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat melakukan konferensi pers di Mapolres Lampung Tengah, Senin (5/9). Foto: Tangkapan layar Instagram/@humasreslamteng

65
SHARES
145
VIEWS

TANGSELXPRESS – Peristiwa polisi tembak polisi kembali terjadi pada akhir pekan kemarin, tepatnya pada Minggu (4/9) di Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, seorang oknum anggota polisi berinisial RS yang bertugas di Ka SPKT Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah tega menghabisi rekannya sendiri yang bernama Aipda Ahmad Karnain (AK).

Aipda AK sendiri diketahui bertugas sebagai Bhabinkamtibmas PutraLlempuyang Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah.

“Dari hasil penyelidikan didapatkan identitas terduga pelaku yaitu berinisial RS berpangkat Aipda. RS diketahui menjabat KA SPKT yang juga berdinas di Polsek Way Pengubuan Lampung Tengah,” sebut Pandra seperti dikutip dari akun Instagram Humas Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/2022).

BACA JUGA :  Begini Kondisi Terkini Anggota Polisi yang Terkena Ledakan di Sukoharjo

Selanjutnya, kata Pandra, pada hari Minggu tanggal 4 September 2022 sekira jam 23.45 wib, berdasarkan hasil lidik anggota di lapangan, dilakukan pendalaman–pendalaman terhadap lingkungan kerja, lingkungan tempat tinggal dan lingkungan keluarga dari korban.

Dari keterangan diatas, Tekab 308 mendapati informasi bahwasanya korban (AK) mempunyai hubungan yang tidak baik dengan pelaku (RS) di lingkungan kerjanya. Ketika dilaksanakan upaya paksa dan pelaku (RS) dihadapkan dengan fakta-fakta yang ada, pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya dan tersangka di di bawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk proses selanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Tekab 308 menyita sejumlah barang bukti yaitu 1 (satu) puncuk senjata api jenis revolver, 1 (satu) unit sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas merk Kawasaki KLX, baju yang digunakan pelaku saat melakukan penembakan terhadap korban, 1 (satu) buah helm warna hitam dan 1 (satu) buah jaket warna hitam.

BACA JUGA :  Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

“Motif sementara yang kami dapatkan dari keterangan tersangka, hingga tega melakukan penembakan terhadap korban, diduga karena pelaku dendam terhadap korban, karena korban selalu membuka aib / keburukan tersangka kepada kawan-kawannya dan terdapat kabar di grup WhatsApp bahwa istri dari pelaku belum membayar uang arisan online. Motif pastinya nanti kita tunggu hasil pendalaman dari penyidik,” jelasnya.

Atas perbuatan pelaku yang tega menghabisi rekannya sendiri, dia diancam dengan pasal 338 sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana yaitu, barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Selain itu, di internal kepolisian pelaku akan dikenakan sanksi etik, pasal 13 ayat 1 pp no 01 tahun 2003 jo pasal 5 ayat 1 huruf b perpol no.07 tahun 2022, pasal 13 ayat 1 pp nomor 01 tahun 2003 jo pasal 8 huruf c perpol nomor 07 tahun 2022 serta pasal 13 ayat 1 perpol nomor 01 tahun 2003 jo pasal 13 huruf m perpol nomor 07 tahun 2022, dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tutup Pandra.

BACA JUGA :  Warga Diimbau Tak Bikin Konten di Lokasi Bencana Agam, Hambat Evakuasi dan Bikin Macet
Tags: Kasus penembakan polisiOknum Polisipolisi tembak polisiPolres Lampung Tengah
Previous Post

7 Korban Tewas Kecelakaan di Ruas Tol Batang-Semarang Teridentifikasi, Ini Identitasnya

Next Post

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan, Depan Gedung DPR Dipasang Kawat Berduri

Related Posts

Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Pangalengan Bandung
DAERAH

Dua Anak Tewas Tertimbun Longsor di Pangalengan Bandung

Februari 2, 2026
2.1k
Di Masa Libur Lebaran, KAI Ajak Masyarakat Naik Kereta Api Bonus Hadiah
NASIONAL

KAI: Tiket Kereta Angkutan Lebaran 2026 Masih Bisa Dipesan hingga 16 Maret

Februari 1, 2026
3.1k
Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter
NASIONAL

Setelah Pertamina, Shell Ikut Pangkas Harga BBM hingga Rp760 per Liter

Februari 1, 2026
2.1k
KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB
NASIONAL

KPK Dalami Perjalanan Luar Negeri Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Februari 1, 2026
3.1k
Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
NASIONAL

Kemlu Pantau WNI Kecelakaan Hingga Tewaskan Lansia di Norwegia

Januari 31, 2026
2.4k
Kepala BMKG: Puncak Musim Hujan Hingga Awal Februari 2026
NASIONAL

BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Hingga Bali Sampai Februari 2026

Januari 31, 2026
2.5k
Next Post
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan, Depan Gedung DPR Dipasang Kawat Berduri

Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan, Depan Gedung DPR Dipasang Kawat Berduri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com