TANGSELXPRESS – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu 3 September 2022. Harga pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Pemerintah beralasan, subsidi BBM lebih banyak dinikmati kalangan mampu di mana lebih dari 70 persennya adalah pemilik mobil pribadi. Sehingga subsidi pun dialihkan menjadi bantuan sosial berupa BLT dan bantuan lainnya.
Tak semua sepakat dengan kebijakan itu. Sikap kritis di antaranya datang dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menganggap kenaikan harga BBM kian menambah beban ekonomi masyarakat.
“Inilah keputusan sepihak pemerintah, tidak menganggap rakyat ada. Suara rakyat dan kesulitan rakyat dianggap hanya drama, padahal BBM ini adalah dasar aktivitas masyarakat. Dampaknya, stabilitas ekonomi masyarakat pasti akan terganggu,” kata anggota F-Demokrat DPRD Tangsel, Julham Firdaus, Minggu (04/09/22).
Menurut Julham, sikap penolakan atas kebijakan kenaikan harga BBM secara terstruktur dilakukan sebagaimana arahan partainya. Kini fraksi Demokrat pun bakal meminta Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mencari solusi bagi sektor-sektor terdampak.
“Fraksi Partai Demokrat mendorong kepada pemerintah daerah untuk antisipasi dan mencari solusi kenaikan BBM ini untuk dampak semua sektoral di Tangsel. Artinya Demokrat meminta pada wali kota untuk ada formula dan solusi agar investasi pembangunan ekonomi masyarakat Tangsel bisa stabil,” jelasnya.
Dia memaparkan, sektor usaha yang bergerak di bidang kuliner, jasa, dan pekerja kantoran adalah bagian yang sangat terimbas atas kenaikan harga BBM. Fraksinya bakal memastikan ada tindak lanjut dari Pemkot guna mengurangi beban ekonomi sektor tersebut.
“Tangsel kan kota kuliner, kota jasa (angkutan dan pengiriman), dan perkantoran. Pastinya para usaha kuliner, pekerja kantor, dan jasa antar, sangat terdampak,” ungkap Ketua Partai Demokrat Kota Tangsel itu.