TANGSELXPRESS – Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) pada hari ini, Kamis (25/8) pukul 09.00 WIB. Sidang KEPP dipimpin oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).
Melalui unggahan video di akun Instagram Divisi Humas Polri, terlihat FS bersiap memasuki ruangan sidang dengan didampingi anggota KKEP Polri lainnya.
“Persiapan Sidang Komisi Kode Etik Polri Terkait IJP FS. Kamis, 25 Agustus 2022,” tulis keterangan video tersebut.
https://www.instagram.com/p/ChqnF22hMBp/
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik (KEPP) adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Sidang etik merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Adapun pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.
Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.
Selain dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota KKEP Polri, sidang yang berlangsung secara tertutup ini juga diikuti oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal, dalam rangka memantau jalannya sidang.