TANGSELXPRESS – Sebelum berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah diminta untuk dapat memperbaiki terlebih dahulu data penerima subsidi BBM yang terintegrasi dengan kementerian terkait.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa penerima subsidi seharusnya adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
“Saya kira subsidi BBM itu Rp502 triliun itu adalah angka yang fantastis dan sepakat dengan teman-teman lain sebelum memutuskan kenaikan harga BBM, perbaiki dulu data penerima subsidi yang terintegrasi antara Kementerian Sosial dan kementerian lainnya karena penerima subsidi BBM sejatinya adalah masyarakat miskin dan tidak mampu,” kata Rieke seperti dikutip dari laman DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan membahas laporan APBN TA 2021, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Rieke berharap, besarnya anggaran subsidi BBM tersebut dapat benar-benar terserap bagi yang seharusnya mendapatkan. Untuk itu, pihaknya meminta kementerian terkait untuk dapat membuka data penerima subsidi BBM dengan jelas dan transparan. Sehingga nantinya tidak ada indikasi penyimpangan terhadap alokasi subsidi APBN untuk masyarakat.