• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 15 Mei, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ternyata, Begini Peran Putri Candrawathi dalam Kasus Brigadir J

sakti by sakti
Agustus 21, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Bharada E Tidak Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Instagram/@agusandrianto.id

62
SHARES
137
VIEWS

TANGSELXPRESS – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menjadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penetapan status hukum terhadap Putri berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil keterangan dari para saksi.

“Penyidik tentu menetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan),” kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).

Peran yang Putri lakukan, lanjut Agus, dalam peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu yakni yang bersangkutan turut mengikuti rancangan skema dilakukan oleh suaminya yakni Sambo.

BACA JUGA :  IG Ganjar Pranowo Digeruduk Netizen, Pemain Timnas Indonesia U-20 Ikut berkomentar Pedas

“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo),” jelas Agus.

Putri dan suaminya ternyata menjanjikan uang kepada Bharada Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma’ruf (KM).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengemukakan, bahwa yang Putri Candrawathi (PC) dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“PC dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP,” ucap Andi kepada awak media, Jumat (19/8/2022).

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara. Bahwa yang bersangkutan telah tiga kali diperiksa oleh tim khusus.

“Sudah diperiksa tiga kali, harusnya kemarin yang bersangkutan diperiksa. Tapi, muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan minta istirahat tujuh hari,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kapolri Copot Ferdy Sambo dari Kadiv Propam dan Mutasi 25 Personel Polisi

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Irjen Ferdy Sambo dan terbaru yakni Putri Candrawathi.

Tags: Brigadir Jferdy samboIrjen Ferdy SamboKasus Brigadir JKasus penembakanPutri Candrawathi
Previous Post

Kagum dengan Mendiang Hermanto Dardak, AHY: Hubungan Kami Cukup Dekat

Next Post

Alami Gejala Cacar Monyet? Ini Langkah Awal yang Harus Dilakukan

Related Posts

Siapkan Dokumen-Dokumen Ini sebagai Syarat Update Pembuatan SKCK
NASIONAL

Siapkan Dokumen-Dokumen Ini sebagai Syarat Update Pembuatan SKCK

Mei 15, 2025
3.6k
Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin
NASIONAL

Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Jebloskan Eks Mentan SYL ke Lapas Sukamiskin

Mei 15, 2025
1.5k
Lawan Kekerasan Perempuan-Anak, Polri Gaungkan Gerakan Rise and Speak
NASIONAL

Lawan Kekerasan Perempuan-Anak, Polri Gaungkan Gerakan Rise and Speak

Mei 15, 2025
885
Kisruh Ijazah Palsu, Jokowi Pamerkan Momen Kunjungi Dosen Pembimbing Saat Kuliah di UGM
NASIONAL

Kisruh Ijazah Palsu, Jokowi Pamerkan Momen Kunjungi Dosen Pembimbing Saat Kuliah di UGM

Mei 14, 2025
3.8k
IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baru Dewan Pers Periode 2025-2028
NASIONAL

IMO-Indonesia Ucapkan Selamat kepada Pengurus Baru Dewan Pers Periode 2025-2028

Mei 14, 2025
3.8k
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Terpilihnya Paus Leo
NASIONAL

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Terpilihnya Paus Leo

Mei 14, 2025
1.1k
Next Post
cacar monyet

Alami Gejala Cacar Monyet? Ini Langkah Awal yang Harus Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com