TANGSELXPRESS – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini menjadi tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, penetapan status hukum terhadap Putri berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil keterangan dari para saksi.
“Penyidik tentu menetapkan tersangka berdasarkan keterangan para saksi dan alat bukti yang ada (fakta penyidikan),” kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/8/2022).
Peran yang Putri lakukan, lanjut Agus, dalam peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri itu yakni yang bersangkutan turut mengikuti rancangan skema dilakukan oleh suaminya yakni Sambo.
“Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo),” jelas Agus.
Putri dan suaminya ternyata menjanjikan uang kepada Bharada Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Ma’ruf (KM).