• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kejagung Terima Berkas 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Bakal Diteliti Dulu

sakti by sakti
Agustus 20, 2022
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Dugaan Suap ke LPSK Dianggap Bukti untuk Muluskan Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. (Istimewa)

62
SHARES
137
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan jika pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara Tahap I dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Adapun para tersangka tersebut ialah Irjen Ferdy Sambo (FS), Brigadir Ricky Rizal (RR), Bharada Richard Eliezer alias E, dan Kuat Ma’ruf (KM). Mereka dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

“Tersangka FS, dengan berkas perkara nomor: BP/31/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022. Tersangka REPL, dengan berkas perkara nomor: BP/30/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

BACA JUGA :  Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

“Tersangka RRW, dengan berkas perkara nomor: BP/32/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022. Tersangka KM, dengan berkas perkara nomor: BP/33/SUBDIT I/VIII/2022/DIT-TIPIDUM tanggal 19 Agustus 2022,” sambungnya.

Berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) ditunjuk dalam jangka waktu 14 hari menentukan kelengkapannya. “(Penelitian berkas) apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P.18),” tambah Ketut.

Selama dalam penelitian berkas perkara dan untuk mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.

Timsus internal Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kelima orang tersebut adalah Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf , Irjen Ferdy Sambo dan terbaru Putri Candrawathi.

BACA JUGA :  Tindak Lanjut Arahan Jokowi, Kapolri Larang Polantas Tilang Manual untuk Cegah Pungli

Seperti diketahui, Peristiwa berdarah yang merenggtu nyawa Brigadir J terjadi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jumat (8/7/2022).

Semula dilaporkan bahwa terjadi baku tembak antaranggota polisi yang melibatkan Bharada E dan Brigadir J. Namun, laporan tersebut tidak terbukti dan faktanya adalah penembakan terhadap Brigadir J.

Tags: bharada eBrigadir JBrigadir RRferdy samboIrjen Ferdy SamboKasus penembakanKejagungKuat Ma'rufPenembakan Brigadir JPolri
Previous Post

CCTV Vital Peristiwa Berdarah di Duren Tiga Berhasil Ditemukan

Next Post

Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Wakil Gubernur Jatim Wafat

Related Posts

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran
NASIONAL

Presiden Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Hari Ini, Tepat Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran

Oktober 20, 2025
139
Dedi Mulyadi Ajukan Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Begini Respon Tegas Mensos
NASIONAL

Mensos Gus Ipul: Tambahan Bansos Rp300 Ribu bagi 35 Juta Keluarga Segera Cair

Oktober 19, 2025
3.2k
BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November
NASIONAL

BMKG Imbau Waspada Paparan Sinar UV Tinggi, Cuaca Panas Berlanjut hingga Awal November

Oktober 19, 2025
2.9k
GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia
NASIONAL

GP Ansor Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Syariah dan UMKM Indonesia

Oktober 18, 2025
3.2k
Next Post
Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Wakil Gubernur Jatim Wafat

Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang, Ayah Wakil Gubernur Jatim Wafat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com