TANGSELXPRESS – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI yang jatuh pada Rabu (17/8/2022) kemarin, Pemerintah bersama Bank Indonesia resmi memperkenalkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis (18/8/2022).
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022 dalam
rincian berikut.
“Menteri Keuangan dengan saya telah resmi meluncurkan uang emisi baru tahun 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan, terdapat tiga aspek inovasi penguatan uang TE 2022 yaitu desain warna lebih tajam, unsur pengaman lebih andal, dan ketahanan bahan uang lebih baik.