TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri telah menghentikan penyidikan dua laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Laporan polisi (LP) yang dibuat Putri itu terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tertanggal 9 Juli 2022.
Laporan tersebut berisi soal dugaan pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan yang disebut dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri di rumah dinas di kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Namun, Timsus Internal Polri masih terus mendalami serta mencari ada atau tidaknya unsur pidana dalam pelaporan istri Putri Candrawathi terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mengingat laporan Putri dianggap hanya menghalangi penyidikan.
“Nanti kita serahkan (nasib Putri Candrawathi) kepada Timsus, keputusannya seperti apa,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada awak media di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).
Sementara itu, langkah penyidik Bareskrim menghentikan laporan itu karena berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik timsus pada Jumat (12/8/2022) sore dengan dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut kesaksian sejumlah orang yang ada di TKP, bahwa mendiang Brigadir J saat itu berada di halaman rumah. Itu menggugurkan cerita awal yang dikatakan berada di ruangan pribadi istri Ferdy Sambo.
“Berdasarkan pemaparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan almarhum Brigadir Yoshua tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” jelas Agus.
Selain itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan. terdapat dua laporan yang dihentikan dengan terlapor Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brgadir J. Kedua laporan tersebut yakni mengenai dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi, kedua perkara ini kami hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ungkap Andi di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
“Bukan merupakan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui bahwa saat ini juga Bareskrim menangani LP terkait dugaan pembunuhan berencana dengan korban almarhum Brigadir Yoshua,” imbuhnya.