TANGSELXPRESS – Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis terkait permintaan maaf kliennya tersebut di Jakarta, Kamis (11/8/2022) malam.
Peristiwa tewasnya Brigadir J di tangan Bharada E itu sempat menuai polemik karena ada kejanggalan kronologi. Awalnya, pihak kepolisian mengatakan terjadi baku tembak sesama polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Namun, hal yang sebenarnya terjadi adalah penembakan yang telah direncanakan.
“Yang memberikan infomasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga. Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan,” ujar Arman.
Arman mengungkapkan jika dugaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya itu semata-mata hanya karena ingin melindungi keluarganya.
“Saya adalah kepala keluarga dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai,” terangnya.