TANGSELXPRESS – Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer atau dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga di Jakarta pada hari ini, Sabtu (6/8) usai memutuskan pengunduran dirinya dari kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan menunjukkan surat pengunduran diri ke Bareskrim Polri.
Andreas mengaku telah menyampaikan alasan pengunduran dirinya melalui surat yang dilayangkan ke Bareskrim Polri. Namun, dikabarkan jika pada hari ini petugas pelayanan sedang libur.
“Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami, itu sudah kami sampaikan di dalam surat kami kepada Kabareskrim untuk selanjutnya dapat diperlakukan sebagaimana mestinya,” ujar Andreas.