• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 12 Mei, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Roy Suryo Resmi Ditahan, Akun Twitter Turut Disita

sakti by sakti
Agustus 6, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Roy Suryo

Roy Suryo. Foto: Twitter/@KRMTRoySuryo

60
SHARES
134
VIEWS

TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Jumat (5/8/2022) malam. Roy Suryo ditahan selama 20 hari mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap sang pegiat media sosial tersebut telah dimulai sejak Jumat malam untuk keperluan penyidikan.

“Mulai malam hari ini (dilakukan penahanan) terhadap tersangka Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun,” ujar Zulpan kepada awak media, Jumat (5/8/2022).

Roy Suryo diduga mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit bagian wajahnya menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo.

Menurut Zulpan, penahanan eks Menpora itu dilakukan karena dikhawatirkan tersangka akan menghilangkan barang bukti jika tetap dibiarkan bebas. Selain itu, ada beberapa pertimbangan lainnya. Sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BACA JUGA :  Jadwal Lontar Jumrah Dirilis, Jamaah Haji Indonesia Diminta Perhatikan Waktu Larangan Ini!

Polisi kemudian menyita akun Twitter pribadi Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo2 sebagai alat bukti kasus penistaan agama.

“Beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter saudara Roy Suryo,” terang Zulpan

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022. Ia dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Roy Suryo dijerat dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Tags: Meme Stupa Candi BorobudurPenistaan Agamapolda metro jayaRoy Suryo
Previous Post

Lagu ‘Rasa Sayange’ Favorit Peserta Lomba Nyanyi Mahasiswa China

Next Post

Ada-ada Saja, Ini Ragam Reaksi Kocak Penonton Saksikan Film ‘Pengabdi Setan 2: Communion’

Related Posts

Viral Kulit Pisang jadi Pengganti Perawatan Botox, Mitos atau Fakta?
BEAUTY

Viral Kulit Pisang jadi Pengganti Perawatan Botox, Mitos atau Fakta?

Mei 12, 2025
3.3k
Menag: Waisak Momentum Menanamkan Kebajikan dan Wujudkan Perdamaian Dunia
NASIONAL

Menag: Waisak Momentum Menanamkan Kebajikan dan Wujudkan Perdamaian Dunia

Mei 12, 2025
2.1k
Jelang Idul Adha, Kementan Lakukan Ini sebagai Perlindungan Penyakit Kulit pada Hewan Kurban
NASIONAL

Jelang Idul Adha, Kementan Lakukan Ini sebagai Perlindungan Penyakit Kulit pada Hewan Kurban

Mei 12, 2025
2.8k
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi, Begini Harapannya
NASIONAL

Prabowo: Semoga Perayaan Waisak Membawa Ketenangan dan Semangat Welas Asih

Mei 12, 2025
3.1k
Lagi-Lagi Terjadi, Terungkap Kasus Pelecehan di Ponpes Santri Sinatria Bandung
DAERAH

Lagi-Lagi Terjadi, Terungkap Kasus Pelecehan di Ponpes Santri Sinatria Bandung

Mei 12, 2025
3.8k
Perayaan Hari Waisak di Wihara Duri Kepa, Kemenag dan Wagub DKI Jakarta Ikut Hadir
MEGAPOLITAN

Perayaan Hari Waisak di Wihara Duri Kepa, Kemenag dan Wagub DKI Jakarta Ikut Hadir

Mei 12, 2025
3.6k
Next Post
Pengabdi Setan 2: Communion

Ada-ada Saja, Ini Ragam Reaksi Kocak Penonton Saksikan Film 'Pengabdi Setan 2: Communion'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • RUANG UNPAM
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com