TANGSELXPRESS- Usai diblokir pada Sabtu (30/7), Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa hari ini Mingu (31/7) blokir untuk PayPal dicabut sementara. Pencabutan pemblokiran itu dilakukan sejak jam 8 pagi tadi.
Hal itu diumumkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pagi ini, Minggu (31/7).
“Kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi. Proses pembukaannya sudah dilakukan. Mungkin sekarang sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10 semuanya sudah bisa mengakses seluruh Indonesia,” tuturnya.
Samuel menegaskan pembukaan pemblokiran itu dilakukan hanya sementara, setelah pihak Kominfo mendengarkan masukan dari masyarakat.
Kominfo hanya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memindahkan uangnya dari PayPal sebelum diblokir kembali. Masyarakat diberikan waktu 5 hari sebelum akhirnya PayPal diblokir kembali.
“Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin,” ucapnya.
“Kami harapkan masyarakat memanfaatkan waktu yang kami berikan 5 hari kerja. Sudah banyak aplikasi-aplikasi yang bisa digunakan, kita sudah punya layanan digital untuk pembayaran. Kita sudah ada layanan banking dan sudah cukup tangguh. Silahkan memigrasikan sistem pembayaran yang digunakan,” tutupnya.