• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 12 Juni, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sidang Praperadilan Mardani Maming, Begini Prediksi KPK

admin by admin
Juli 27, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
ali fikri

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Jawa Pos

265
SHARES
784
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin hakim akan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.

Sidang putusan praperadilan Mardani dijadwalkan digelar pada Rabu siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mardani mengajukan praperadilan terkait penetapan dia sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Terkait dengan putusan, tentu kami sangat optimis bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka ini akan ditolak oleh hakim. Kenapa? Karena jawaban-jawaban yang telah kami ajukan sudah sangat jelas,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA :  KPK OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Dalam sidang praperadilan, kata dia, KPK telah membeberkan dua bukti permulaan atas dugaan korupsi IUP di Tanah Bumbu tersebut.

“Apa saja alat buktinya, kami sudah beberkan 129 dokumen ditambah 18 keterangan saksi ditambah bukti elektronik. Saya kira lebih dari dua alat bukti sudah kami tunjukkan di depan persidangan sehingga kami optimis gugatan permohonan praperadilan oleh tersangka ini akan ditolak,” ucap Ali.

Selain itu, ia mengatakan KPK juga telah menghadirkan ahli pidana dan ahli perbankan dalam sidang praperadilan Mardani.

“Sudah dijabarkan secara jelas di depan hakim termasuk bagaimana praperadilan tentu normatifnya secara aturan hanya menguji keabsahan penetapan seseorang sebagai tersangka. Jadi, tidak menguji substansinya, substansi dari perkara tidak diuji dalam praperadilan karena substansi perkara tentu diujinya ada di pengadilan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

BACA JUGA :  Polda Metro Jaya Larang Kelompok Masyarakat Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan

Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah memasukkan Mardani dalam status daftar pencarian orang (DPO) lantaran dia dua kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik sehingga dinilai tidak kooperatif.

Kuasa hukum Mardani, Denny Indrayana mengatakan kliennya siap hadir dan diperiksa oleh KPK jika praperadilannya gugur.

“Jika ada kondisi hukum yang tetap berjalan, maka pemohon siap untuk hadir dan diperiksa. Siap untuk hadir dan diperiksa,” ujar Denny usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/7).

Lebih lanjut, Denny menyampaikan bahwa hal tersebut telah disampaikan kepada KPK melalui surat yang dilayangkan pada Senin (25/7).

Menurut Denny, Mardani akan patuh terhadap proses penyidikan jika memang keputusan sidang berpihak pada KPK.

BACA JUGA :  Tiga Orang Tewas dalam Insiden Tabrakan Dua Kereta di Cicalengka
Tags: korupsikpkmardani maming
Previous Post

Kabar Gembira, The Script Manggung di Bandung Oktober 2022

Next Post

Fenomena Embun Salju Muncul di Kaki Gunung Semeru

Related Posts

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital
TANGERANG SELATAN

Dua Hari Ikuti Pelatihan dari Pemkot Tangsel, Warga Paku Jaya Siap Berkarya di Era Digital

Juni 11, 2026
2.7k
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Seluruh Indonesia: Hiburan Rakyat, Penggerak UMKM, dan Sarana Edukasi Kamtibmas
XPRESSLAW

Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Seluruh Indonesia: Hiburan Rakyat, Penggerak UMKM, dan Sarana Edukasi Kamtibmas

Juni 11, 2026
2.9k
BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur
TANGERANG SELATAN

BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel, Mayoritas Terkendala Limbah dan Infrastruktur

Juni 11, 2026
2.8k
KPK Tahan Dua Tersangka Suap Temuan BPK dalam OTT Muara Enim
NASIONAL

KPK Tahan Dua Tersangka Suap Temuan BPK dalam OTT Muara Enim

Juni 11, 2026
2.1k
Mau ke Jakarta Fair 2026? Cek 3 Rute Transjakarta Langsung ke JIExpo Kemayoran
MEGAPOLITAN

Mau ke Jakarta Fair 2026? Cek 3 Rute Transjakarta Langsung ke JIExpo Kemayoran

Juni 11, 2026
2.2k
Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Ini Jadwal Pembukaan dan Laga Perdana
OLAHRAGA

Piala Dunia 2026 Cetak Sejarah dengan Tiga Upacara Pembukaan di Tiga Negara

Juni 11, 2026
2.6k
Next Post
Fenomena Embun Salju Muncul di Kaki Gunung Semeru

Fenomena Embun Salju Muncul di Kaki Gunung Semeru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com