• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polisi Tangkap Tiga Remaja Pengeroyok ABG di Pamulang hingga Tewas

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 26, 2022
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
kasat reskrim polres tangsel AKP Aldo primananda putra

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra. (Foto: TangselXpress/PMJ).

95
SHARES
210
VIEWS

TANGSELXPRESS- Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap MIH (18) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Akibat penganiayaan itu korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan ketiga pelaku masih berusia di bawah umur. Mereka adalah D (16), ROR (17), dan MSA (14).

“Opsnal gabungan Polsek Pamulang bersama Satreskrim Polres Tangsel telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan (pengeroyokan) terhadap orang yang mengakibatkan mati,” jelas Aldo saat dikonfirmasi, Senin (25/7), dikutip dari PMJ News.

Aldo mengungkapkan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Raya Pamulang II depan Froozen Food Prima. Ketiga pelaku memiliki peran berbeda.

BACA JUGA :  Didukung Banyak Pihak, OSIS SMP Al Zahra Indonesia Sukses Gelar Alzind Fest

“D berperan membacok menggunakan celurit ke bagian leher. ROR peran memukul menggunakan stik golf ke bagian punggung yang menyebabkan korban terjatuh. Sementara MSA berperan memukul korban menggunakan bambu ke bagian kaki,” terangnya.

Setelah mengeroyok korban, lanjut Aldo, ketiga pelaku melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara MIH dilarikan ke RSUD Tangerang Selatan, nahas nyawanya tidak tertolong.

“Berdasarkan hasil autopsi korban meninggal dunia akibat luka benda tajam di bagian leher, sehingga mengakibatkan pendarahan,” tukasnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun.

BACA JUGA :  Pelajar Perempuan Tewas di Rel Stasiun Jurangmangu, Polisi Selidiki Penyebabnya
Tags: PamulangpengeroyokanPolres Tangerang SelatanRemajaTangsel
Previous Post

Baim Wong Minta Maaf dan Lepaskan HAKI Citayam Fashion Week

Next Post

Kendaraan Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang, 9 Penumpangnya Tewas

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Kendaraan Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang, 9 Penumpangnya Tewas

Kendaraan Odong-Odong Tertabrak Kereta Api di Serang, 9 Penumpangnya Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com