TANGSELXPRESS- Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap MIH (18) di Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Akibat penganiayaan itu korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan ketiga pelaku masih berusia di bawah umur. Mereka adalah D (16), ROR (17), dan MSA (14).
“Opsnal gabungan Polsek Pamulang bersama Satreskrim Polres Tangsel telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan (pengeroyokan) terhadap orang yang mengakibatkan mati,” jelas Aldo saat dikonfirmasi, Senin (25/7), dikutip dari PMJ News.
Aldo mengungkapkan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Raya Pamulang II depan Froozen Food Prima. Ketiga pelaku memiliki peran berbeda.