TANGSELXPRESS- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Petrus Reinhard Golose, mengatakan BNN dengan tegas menolak legalisasi ganja di Indonesia, termasuk
penolakan terhadap penggunaan ganja untuk medis. BNN berpendapat bahwa legalisasi ganja dapat merusak generasi muda.
“Saya sebagai Ketua BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini daripada melegalkan, itu sikap BNN,” tutur Golose mengutip CNNIndonesia pada Jumat (15/7).
Sikap tegas BNN terkait Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sempat menggelar pertemuan terkait legalisasi ganja. Dari berbagai negara yang datang, Thailand menjadi salah satu negara yang menyetujui usulan legalisasi tersebut.
“Tapi, dalam pembicaraan minister level untuk against drug, saya juga berbicara atas nama bangsa Indonesia saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara Asean,” tambah Golose.
PBB memang telah menurunkan tingkat bahaya ganja dari level 4 menuju level 1. Walau begitu, PBB tetap menyerahkan keputusan akan ganja tersebut sepenuhnya kepada negara masing-masing.
Sebelumnya, pembicaraan mengenai legalisasi ganja untuk medis menjadi viral setelah seorang ibu bernama Santi Warastuti asal Jogjakarta melakukan aksi di tengah Car Free Day Jakarta dengan membawa spanduk putih bertuliskan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’.
Dalam berbagai riset pun, diketahui tanaman ganja memiliki manfaat untuk kurang lebih 30 penyakit. Termasuk di antaranya Alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker, hingga cerebral palsy (CP).