• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 3 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Ratusan Massa dari Banten Unras di Kemendagri, Tuntutannya: Copot Pj Gubernur

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juni 20, 2022
in BANTEN, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read
unras banten

Ratusan massa dari berbagai elemen organisasi di Banten melakukan audiensi dengan Kemendagri. (Foto: TangselXPress/ONE)

61
SHARES
136
VIEWS

TANGSELXPRESS- Ratusan massa dari berbagai elemen organisasi di wilayah Provinsi Banten melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta. Elemen yang tergabung dalam Forum Rakyat Banten Tegakan Konstitusi dan Demokrasi (FRBTKD) itu antara lain ABM, SOLMET, OMBAK, BAROMETER, GERAM, CAKRA BUANA, dan PPBN.

Kedatangan ratusan massa dari Banten ke Kemendagri, bertujuan menyampaikan pendapat ke muka publik. Ketika aksi berlangsung, Dirjen Otda Kemendagri RI mengundang peserta aksi untuk melakukan audiensi.

“Alhamdulillah kita sebagaimana tujuh utusan dari perwakilan elemen yang tergabung di FRBTKD, saat pertemuan audiensi dengan Dirjen Otda Kemendagri RI disambut dan diterima dengan baik. Mengenai hasil dari audiensi tadi, Dirjen Otda Kemendagri menerima dan menampung aspirasi kita dengan nada serius. Rinto salah satu pejabat Eselon 4 di Dirjen Otda Kemendagri akan menyampaikan aspirasi kami ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Kemudian Rinto akan memberikan kelanjutan dari hasil audensi tersebut dalam kurun waktu satu minggu,” papar Poppi Yousu, selaku Koordinator Lapangan (Korlas) 2.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca: Hujan Bakal Guyur Kota Serang

Dalam orasinya, Poppi meminta agar Al Muktabar dicopot dari jabatannya sebagai PJ Gubernur Banten, karena dengan diserahkannya jabatan Sekda Banten dari Al Muktabar kepada Tranggono selaku PJ Sekda Banten, maka secara otomatis jabatan Eselon 1 sudah tidak dijabat lagi oleh Al Muktabar.

Sedangkan menurut Pasal 201 Ayat (10) UU No.10 tahun 2016, menyebutkan harus berasal dari jabatan Eselon, berarti Al Muktabar sudah tidak layak dan sudah tidak menenuhi persyaratan sebagai PJ Gubernur sebagaimana yang tercantum dalam UU.

“Al Muktabar harus segera dicopot dari jabatan PJ Gubernur,” ujar Poppi.

Selain itu, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Unjuk Rasa (Unras), 1, Jarkasih juga meminta kepada Presiden RI dan Kemendagri untuk mengevaluasi PJ Gubernur Banten yang telah melantik Tranggono sebagai PJ Sekda Banten yang diduga dilakukan dengan cara melawan hukum, yaitu pasal 17 ayat (2) UU RI No.30 tahun 2014, tentang administrasi Pemerintah jo Perpres No.3 tahun 2018 tentang penjabat Sekda, jo Permendagri No.91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekda.(ONE)

BACA JUGA :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sebut Teknologi Menjadi Satu Keniscayaan dalam Pendidikan
Tags: aksi unjuk rasaAl MuktabarbantenOrganisasi MassaOrmasPj Gubernur Banten
Previous Post

Tahun Pertama Jadi Badan Anggaran, Laporan Keuangan LPSK Dapat Opini WTP

Next Post

Tingkatkan Peran RT dan RW, Pemkot Tangsel Lakukan Pembinaan

Related Posts

Polisi Ingatkan Soal Keselamatan ke Anak-anak Bersepeda Listrik di Jombang
TANGERANG SELATAN

Polisi Ingatkan Soal Keselamatan ke Anak-anak Bersepeda Listrik di Jombang

Juli 3, 2025
822
Bikin Kaget, Dua Benda Mirip Mortir Ditemukan di Lapak Barang Bekas Tangsel
TANGERANG SELATAN

Bikin Kaget, Dua Benda Mirip Mortir Ditemukan di Lapak Barang Bekas Tangsel

Juli 3, 2025
3.6k
Diduga Lecehkan Siswi Disabilitas, Guru di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara
TANGERANG SELATAN

Diduga Lecehkan Siswi Disabilitas, Guru di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara

Juli 3, 2025
3.7k
Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Guyur Seluruh Wilayah

Juli 3, 2025
1.1k
Dear Warga Tangsel, Berikut Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Buka Sejak Pagi, Berikut Tiga Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Juli 3, 2025
1.3k
Bukan Senpi, Ini Alat yang Digunakan Perampok SPBU di Tangsel
TANGERANG SELATAN

Ungkap Delapan Kasus Kekerasan Seksual, Polres Tangsel Tetapkan 10 Tersangka

Juli 2, 2025
1.2k
Next Post
pilar

Tingkatkan Peran RT dan RW, Pemkot Tangsel Lakukan Pembinaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com