TANGSELXPRESS- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie melantik sebanyak 301 pejabat fungsional. Hal tersebut sejalan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin (30/5). Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengucapkan bahwa pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan terkait dengan reformasi birokrasi.
Di mana penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja.
”Serta meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa pelayanan terhadap masyarakat harus tetap berkembang dan mampu menyesuaikan terhadap dinamika yang ada.
Salah satu indikator berhasilnya upaya pemerintah dala meningkatkan kapabilitas adalah mampunya seluruh OPD dan pelayanan masyarakat mengikuti perkembangan teknologi. Dimana saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat.