• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 7 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Ombudsman RI Nilai Penahanan Ijazah Siswa oleh SMKN 2 Tangsel Tak Bisa Dibenarkan

admin by admin
Mei 29, 2022
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Ombudsman RI Nilai Penahanan Ijazah Siswa oleh SMKN 2 Tangsel Tak Bisa Dibenarkan
87
SHARES
423
VIEWS

TANGSELXPRESS – Ternyata, penahanan ratusan ijazah siswa di SMKN 2 Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat perhatian serius dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Banten.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten Zainal Muttaqin menilai, tindakan sekolah tersebut tak bisa dibenarkan apapun alasannya.

“Alasan sekolah menahan ijazah dengan alasan pengembalian buku perpus ataupun alasan lainnya tidak bisa dibenarkan,” ungkap Zainal, Minggu (29/5).

Zainal menyebut, saat ini sekolah-sekolah negeri di Provinsi Banten memperoleh bantuan operasional yang cukup memadai. Termasuk tingkat SMA dan SMK.

Menurut Zainal, ijazah adalah hak mendasar siswa yang perlu diserahkan setelah yang bersangkutan menyelesaikan kewajibannya mengikuti pembelajaran dan ujian.

“Ini sudah sering ditekankan oleh Kementerian,” tegas Zainal Muttaqin.

BACA JUGA :  Gercep, Polisi Tangkap Pembunuh WN Nigeria di Apartemen Paragon Curug

Dengan begitu, sambung Zainal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten perlu memberikan klarifikasi dan memastikan duduk persoalannya.

Jika diperlukan, lanjut dia, berikan pembinaan maupun arahan kepada sekolah-sekolah yang masih menjalankan praktik tersebut.

“Mengenai mekanisme pengembalian atau penggantian buku perpustakaan tentu dapat dicarikan solusi lain, bukan dengan menahan ijazah siswa,” bebernya.

Ombudsman berharap kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor ke Ombudsman apabila ada siswa, orangtua dan walimurid mengalami kendala ijazah ditahan oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Tangsel Bidang Kurikulum Santoso mengatakan, jika orang tua atau siswa datang ke sekolah ijazahnya akan diberikan.

“Ijazah itu sebenarnya tidak ditahan pak. Sebenarnya ijazah bisa diambil asal dilaporkan. Semua ada solusinya. Karenakan bukunya dari perpustakaan ya, kita juga harus bertanggungjawab kepada inspektorat,” ujar Santoso, Jumat (27/5).

BACA JUGA :  Hujan Seharian, Sejumlah Titik di Tangsel Terendam Banjir

Santoso juga mengatakan bahwa sejak kelulusan tahun 2012 sampai kelulusan 2021 setidaknya ada 300 ijazah siswa SMKN 2 yang masih berada di Sekolah.

“Kebanyakan mereka nggak mau ngambil. Ada banyak alasan juga. Padahal kita juga disini takut ijazah itu kena banjir atau hilang, karena kan itu dokumen penting. Tapi ya itu banyak juga yang nggak mau ngambil. Padahal sudah kita suruhkan untuk ambil,” jelas Santoso. (ynt)

Tags: berita tangseldinas pendidikan tangselsmkn 2 tangsel
Previous Post

Pelajar di Palembang Tewas setelah Dicelurit Pria Tak Dikenal, Motifnya Masih Gelap

Next Post

Wow, Miss Universe Harnaaz Sandhu ternyata Suka Jamu Kunyit Asam

Related Posts

Ini Penjelasan BMKG Terkait Musim Kemarau 2025 Berdurasi Lebih Singkat
BANTEN

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Banten Datang Lebih Cepat, Puncaknya Agustus

Mei 7, 2026
2.9k
Resep Nasi Goreng Vegetarian Sehat, Praktis dan Tetap Gurih untuk Semua Kalangan
KULINER

Resep Nasi Goreng Vegetarian Sehat, Praktis dan Tetap Gurih untuk Semua Kalangan

Mei 7, 2026
2.9k
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel 7 Mei 2026: Waspada! Hujan Ringan Diprediksi Turun Sepanjang Hari Ini

Mei 7, 2026
2.2k
Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty
SELEBRITI

Konflik Memanas, Ahmad Dhani Sebut Keluarganya Tak Mau Lagi Bertemu Maia Estianty

Mei 6, 2026
2.2k
Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Next Post
miss universe

Wow, Miss Universe Harnaaz Sandhu ternyata Suka Jamu Kunyit Asam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com