• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Waspada Lowongan Kerja Palsu ke Luar Negeri, 7.908 Tautan Sudah Diturunkan Pemerintah

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
September 2, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Waspada Lowongan Kerja Palsu ke Luar Negeri, 7.908 Tautan Sudah Diturunkan Pemerintah

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani mengatakan kementeriannya memperkuat patroli siber untuk mencegah penyebaran iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri. Foto: Beritasatu.com

236
SHARES
2.8k
VIEWS

TANGSELXPRESS– Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat patroli siber untuk mencegah penyebaran iklan lowongan kerja fiktif di luar negeri.

Iklan pekerjaan palsu tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menjadi pintu masuk perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural hingga membawa calon pekerja masuk ke jaringan kejahatan di luar negeri.

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan, kementeriannya memiliki unit patroli siber yang secara khusus memantau berbagai iklan dan konten digital terkait tawaran pekerjaan di luar negeri.

Konten tersebut umumnya dikemas secara menarik dengan menawarkan kemudahan proses keberangkatan dan penghasilan besar untuk menarik perhatian masyarakat.

“Kita ada unit patroli siber yang kerjanya memonitor iklan-iklan lowongan kerja fiktif, yang biasanya dikemas sedemikian rupa sehingga menarik, yang sebetulnya ini juga masyarakat harus mewaspadai,” kata Christina dalam konferensi pers di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (2/9/2026) seperti dilansir dari Beritasatu.com.

Menurut Christina, masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memberikan informasi jelas mengenai prosedur perekrutan, jenis pekerjaan, maupun proses keberangkatan.

BACA JUGA :  Makin Cuan! Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon hingga 5,95% Per Tahun dan Cashback Belasan Juta Rupiah dengan Pemesanan Lewat BRImo

Jika patroli siber menemukan tautan yang diduga berkaitan dengan lowongan kerja fiktif, Kementerian P2MI akan meneruskannya kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk ditindaklanjuti.

7.908 Tautan Lowongan Fiktif Diturunkan

Upaya patroli siber tersebut telah membantu menurunkan ribuan konten yang diduga berkaitan dengan lowongan kerja fiktif sepanjang 2026.

Berdasarkan data periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, sebanyak 7.908 tautan telah diturunkan dari berbagai platform digital.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 78 persen dari 10.504 laporan yang disampaikan Kementerian P2MI kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

Christina menegaskan, penanganan konten ilegal tidak dapat berhenti setelah sebuah tautan diturunkan. Sebab, modus serupa dapat kembali muncul melalui tautan, akun, maupun platform digital lainnya.

“Jadi memang ini harus terus-terusan, harus berkelanjutan, kita tidak bisa berhenti,” tegas Christina.

BACA JUGA :  Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang terlihat mudah dengan iming-iming penghasilan tinggi.

Tawaran yang tidak disertai informasi jelas mengenai prosedur penempatan dan persiapan keberangkatan patut dicurigai sebagai bagian dari perekrutan pekerja migran secara ilegal.

Christina mengingatkan, calon PMI yang terjebak dalam perekrutan nonprosedural berisiko menghadapi berbagai persoalan, termasuk menjadi korban jaringan atau sindikat kejahatan di negara tujuan.

6.668 Calon PMI Nonprosedural Dicegah Berangkat

Selain memperketat pengawasan di ruang digital, pemerintah juga melakukan pencegahan keberangkatan calon pekerja migran secara nonprosedural.

Dalam periode 2025 hingga Juli 2026, sebanyak 6.668 calon PMI nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya.

Pencegahan dilakukan di sejumlah pintu perbatasan dan jalur keberangkatan yang dinilai rawan menjadi jalur pemberangkatan pekerja migran secara ilegal.

Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pencegahan antara lain Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Riau, Kalimantan Utara, serta Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

BACA JUGA :  Moxa Cetak GMV Senilai Rp 2,4 Triliun, Tumbuh 100 Persen di 2023

Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai perekrutan pekerja migran ilegal sedini mungkin, termasuk sebelum calon PMI meninggalkan Indonesia.

P2MI Buka Kanal Pengaduan

Kementerian P2MI juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan penempatan pekerja migran bermasalah maupun persoalan yang dialami PMI selama bekerja di luar negeri.

Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline 0800-1000 dan 021-2924-4810, WhatsApp 0811-8080-141, situs resmi Kementerian P2MI, maupun dengan datang langsung ke kantor kementerian.

Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang tersebar di 23 provinsi.

“Nah, lalu pengaduan-pengaduan masyarakat. Jadi Kementerian P2MI memiliki hotline, ataupun juga ada layanan pengaduan yang bisa diakses baik melalui WA, website, atau datang langsung ke Kementerian atau juga BP3MI,” ujar Christina.

Pemerintah mengimbau calon PMI memastikan seluruh proses perekrutan dan penempatan dilakukan melalui jalur resmi sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.

Tags: 7.908 tautancalon PMIKementerian P2MIKomdigilowongan kerja fiktiflowongan kerja ilegallowongan kerja luar negerilowongan kerja palsuP2MIpatroli siber P2MIPekerja Migran ilegalpekerja migran Indonesiapenipuan lowongan kerjaPMI nonproseduralSoekarno-Hatta
Previous Post

KAI EXPO 2026 Digelar, Tiket Kereta Diskon hingga 30 Persen, Ini Syarat dan Jadwalnya

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 3 September 2026: Seluruh Wilayah Diprediksi Cerah

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Prakiraan Cuaca Tangsel 19 Juni 2026: Cerah Seharian, Suhu Maksimal 33 Derajat Celsius

Prakiraan Cuaca Tangsel 3 September 2026: Seluruh Wilayah Diprediksi Cerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com