TANGSELXPRESS– Polda Metro Jaya menyatakan aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) malam dilakukan oleh kelompok massa yang dinilai telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan situasi di sekitar Gedung DPR/MPR mulai memanas setelah massa susulan datang ke lokasi. Massa tersebut disebut tidak lagi berfokus pada penyampaian aspirasi, tetapi justru melakukan tindakan anarkistis.
Budi menjelaskan, aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebenarnya telah berakhir pada Kamis sore. Massa AMPB Pati disebut telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu dengan perwakilan DPR.
“Aksi penyampaian aspirasi awal dari massa AMPB Pati sebenarnya sudah selesai pada sore hari dan mereka telah membubarkan diri secara tertib setelah bertemu perwakilan DPR,” kata Budi di Jakarta, Jumat (28/8/2026) dilansir dari Beritasatu.com.
Namun, setelah itu sejumlah massa dari kelompok lain masih bertahan dan berdatangan ke kawasan Gedung DPR/MPR. Situasi kemudian berkembang menjadi kericuhan.
“Namun, kemudian datang sekelompok massa lain yang memicu kericuhan dengan mencoba membakar dan mendorong pagar utama,” ujar Budi.
Menurut Budi, kepolisian sebelumnya telah memberikan peringatan kepada massa agar tetap menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat di muka umum.
Polisi juga mengingatkan massa agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum maupun mengganggu kepentingan masyarakat.
Namun, eskalasi situasi disebut terus meningkat hingga massa melakukan tindakan anarkistis dan melampaui batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Polisi Gunakan Water Cannon
Menghadapi situasi tersebut, Polri kemudian mengambil langkah penertiban secara bertahap untuk mengendalikan massa.
Budi mengatakan polisi terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, setelah massa masih bertahan dan melakukan perusakan fasilitas umum, petugas meningkatkan tindakan pengamanan.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melakukan upaya pembubaran terukur (soft approach) menggunakan armada water cannon terhadap massa yang masih bertahan dan merusak fasilitas umum,” katanya.
Budi menegaskan kepolisian tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan maupun perusakan yang dapat merugikan masyarakat.
“Tindakan perusakan fasilitas umum dapat merusak keteraturan sosial dan berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat luas,” ujarnya.
Polda Metro Jaya menyatakan pengamanan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa perusakan,” kata Budi dalam keterangannya pada Kamis malam.
Budi menambahkan, peningkatan langkah pengamanan dilakukan setelah situasi di sekitar kompleks parlemen mengalami eskalasi sejak sore hingga malam hari.
Setelah aksi AMPB Pati berakhir, sejumlah massa dari elemen lain masih berada di sekitar lokasi. Sebagian massa kemudian disebut mencoba mendorong dan merusak pagar utama Gedung DPR/MPR serta melakukan pembakaran di sekitar pintu gerbang.
Polisi selanjutnya melakukan penertiban untuk mengendalikan situasi dan mencegah kerusakan fasilitas umum semakin meluas.







