TANGSELXPRESS– Polres Metro Jakarta Selatan masih membuka peluang mediasi antara Ruben Onsu dan pihak pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan yang tengah ditangani penyidik.
Meski demikian, polisi menegaskan proses hukum terhadap Ruben tetap berjalan setelah penyidik menetapkannya sebagai tersangka.
Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (28/8/2026). Surat panggilan pemeriksaan juga telah dikirimkan kepada Ruben.
Namun, hingga Rabu (26/8/2026), penyidik belum menerima konfirmasi terkait kehadiran Ruben dalam pemeriksaan tersebut.
“Surat panggilan terhadap RSO sudah dikirimkan. Kemudian itu surat panggilan jadwal pemeriksaan untuk hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026. Kemudian sampai saat ini belum ada konfirmasi kehadirannya. Tentunya kita tunggu sampai tiba waktu sesuai dengan surat panggilan,” ujar AKP Joko Adi.
Polisi Tunggu Kehadiran Ruben Onsu
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya akan menunggu hingga jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan setelah Ruben ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.
Di sisi lain, polisi masih memberikan ruang bagi Ruben dan pelapor untuk menyelesaikan perkara melalui mediasi apabila kedua belah pihak sepakat.
Meski peluang mediasi terbuka, proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.







