• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Dijalankan Mulai APBN 2027

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 3, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Dijalankan Mulai APBN 2027
167
SHARES
2.1k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati meminta pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk mengoptimalkan penggunaan dana pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia.

“Jika MK sudah memutuskan demikian, maka tentulah kita harus menindaklanjuti sesuai keputusan tersebut,” ujar Esti Wijayati, dikutip Senin, 3 Agustus.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu mengingatkan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga wajib dilaksanakan oleh pemerintah.

“Maka sesuai keputusan MK, tahun 2028 MBG tidak lagi mengambil dari anggaran pendidikan,” tegasnya.

Meski Mahkamah Konstitusi memberikan masa transisi hingga paling lambat APBN Tahun Anggaran 2028, Esti berharap pemerintah dapat menerapkan pemisahan anggaran tersebut lebih cepat, yakni mulai APBN 2027.

BACA JUGA :  Beri Arahan ke Ditjen SPPR, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan Pelayanan dan Kualitas SDM

Menurutnya, langkah itu akan memberikan ruang yang lebih besar bagi anggaran pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional, mulai dari peningkatan kompetensi guru dan dosen hingga perbaikan fasilitas pendidikan.

“Semaksimal mungkin diupayakan bisa dilakukan mulai pada tahun anggaran 2027 karena harapan besar bagi dunia pendidikan, kita dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan SDM. Mulai dari perbaikan kualitas pendidik, tenaga kependidikan, siswa, mahasiswa, dan lain-lain,” ujarnya.

Selain peningkatan kualitas SDM, Esti juga menilai anggaran pendidikan perlu diarahkan untuk memperbaiki sarana dan prasarana sekolah, meningkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan tenaga kependidikan agar layanan pendidikan lebih merata dan bermutu.

Legislator dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu juga meminta pemerintah memberi perhatian lebih kepada wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta daerah terdampak bencana yang masih memiliki banyak sekolah dengan kondisi memprihatinkan.

BACA JUGA :  Jakarta x Beauty 2024, Ajang Promosi dan Kreasi Industri Kecantikan Tingkat Nasional

“Kita terus mendengar gedung sekolah roboh, bahkan beberapa ada korban jiwa anak-anak kita yang datang ke sekolah untuk menuntut ilmu. Ini menjadi sebuah ironi jika negara tak segera memperbaiki sekolah-sekolah yang rusak,” katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memerintahkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN. Selama ini, anggaran MBG masuk dalam alokasi dana pendidikan yang secara konstitusional ditetapkan minimal 20 persen dari APBN.

MK memberikan waktu kepada pemerintah untuk melakukan penyesuaian, dengan ketentuan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan harus diterapkan paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

Tags: Anggaran MBGKomisi X DPR RI
Previous Post

Benyamin Davnie Dorong Festival Budaya Jadi Motor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tangsel

Next Post

Korban Tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Korban Tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com