TANGSELXPRESS – Jaringan narkotika internasional diduga memanfaatkan jalur khusus awak penerbangan untuk menyelundupkan narkoba melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Modus tersebut terbongkar setelah petugas Bea dan Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 70.114 butir ekstasi atau seberat 26 kilogram yang diduga dibawa seorang pilot maskapai asal Malaysia.
Pilot berinisial MS itu tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan MH 727 pada Rabu (29/7/2026). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi yang disembunyikan di dalam koper awak pesawat.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan koper milik MS menggunakan crew claim tag, yakni label khusus untuk bagasi awak pesawat yang berbeda dari bagasi penumpang umum.
“14 bungkus ekstasi tadi itu disimpan di dalam koper, yakni koper crew yang bersangkutan. Jadi pada claim tag-nya itu tersendiri, ada claim tag crew,” kata Hengky di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (31/7/2026).
Menurut Hengky, awak penerbangan seperti pilot umumnya mendapatkan perlakuan khusus karena dikategorikan sebagai pihak dengan risiko rendah (low risk). Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan sindikat narkotika internasional untuk melancarkan aksinya.
“Crew penerbangan seperti pilot itu pasti dapat perlakuan khusus karena mereka dianggap low risk. Hal itulah yang mungkin membuat sindikat merasa melalui pilot ini aman,” ujarnya.
Meski demikian, petugas mencurigai koper milik MS sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, ditemukan 14 bungkus ekstasi dengan total berat 26 kilogram. Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram sabu di dalam tas ransel hitam milik pilot tersebut.
Selanjutnya, MS beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Aparat kini masih mendalami kemungkinan jalur khusus awak penerbangan telah beberapa kali dimanfaatkan oleh jaringan narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Penyelidikan juga difokuskan pada kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut serta pola distribusi narkotika yang digunakan.







