• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kasus OTT Bupati Pemalang, KPK Akan Dalami Keterlibatan Perempuan Bernama Ambar

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 30, 2026
in DAERAH, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kasus OTT Bupati Pemalang, KPK Akan Dalami Keterlibatan Perempuan Bernama Ambar
177
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu yang menjadi perhatian penyidik adalah seorang perempuan bernama Ambar yang diamankan bersama Anom di sebuah hotel di Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa Anom ditangkap di hotel saat operasi senyap berlangsung.

“Bupati yang di hotel itu, ya, betul diamankan di hotel,” kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Juli.

Taufik menjelaskan, selain Anom, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lain. KPK akan mendalami peran masing-masing dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

BACA JUGA :  DISWAY: Iqro Jimmy

“Apakah perannya nanti dalam konstruksi pemerasan itu ada atau akan ada pengembangan lain, nanti akan kami lihat dari proses penyidikan yang berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka usai OTT yang dilakukan di Jakarta dan Pemalang pada Selasa, 28 Juli. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Mohamad Haris selaku orang kepercayaan Anom, Setya Budi Dias yang merupakan staf administrasi KPK dari unsur Polri, serta Lilik Budi Suprianto, pihak swasta yang juga ayah Dias.

KPK mengungkap adanya dua klaster dugaan pemerasan dalam perkara tersebut. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom terhadap bawahannya dan pihak swasta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA :  KPK Gelar OTT Terkait Dugaan Kasus TKA, Pejabat Imigrasi Jakbar Diamankan?

Sementara itu, klaster kedua terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di KPK yang diduga melibatkan oknum internal lembaga antirasuah.

Menurut KPK, Setya Budi Dias diduga membocorkan informasi penanganan perkara kepada ayahnya, Lilik Budi Suprianto, melalui aplikasi pesan singkat. Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan Lilik untuk meyakinkan Anom bahwa dirinya memiliki akses terhadap perkembangan perkara karena anaknya bekerja di KPK.

Selanjutnya, Anom, Lilik, dan Mohamad Haris disebut melakukan tiga kali pertemuan di Magelang dan Semarang. Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta uang sebesar Rp2 miliar untuk mengurus perkara. Namun, Haris baru menyerahkan Rp1,2 miliar yang diduga berasal dari hasil pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah dan rekanan swasta di Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA :  Minum Teh Setiap Hari Picu Penyakit Ginjal, Hoaks atau Fakta?

Atas perbuatannya, Anom dan Haris disangka melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sementara itu, Lilik Budi Suprianto dan Setya Budi Dias dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tags: Bupati PemalangOperasi Tangkap Tangan KPK
Previous Post

Sarwendah Ungkap Alasan Laporkan Akun Medsos, Singgung Fitnah dan Dugaan Ujaran SARA

Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 31 Juli 2026: Warga Diminta Waspada Hujan Siang hingga Sore

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post

Prakiraan Cuaca Tangsel 31 Juli 2026: Warga Diminta Waspada Hujan Siang hingga Sore

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com