TANGSELXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama 20 orang lainnya pada Selasa, 28 Juli.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan di sejumlah lokasi.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Rabu, 29 Juli.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap total 21 orang di tiga wilayah berbeda. Sebanyak 15 orang diamankan di Kabupaten Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo, Jawa Tengah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Sementara tujuh orang lainnya masih dalam proses menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Untuk tujuh orang lainnya, enam dari Pemalang dan satu dari Purworejo kemungkinan siang ini sampai dengan sore akan tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Budi.
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Lokasi yang disegel antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Pemalang. Salah satu rumah diketahui milik pihak swasta yang berprofesi sebagai kontraktor dan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi perhatian publik karena berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki total kekayaan sebesar Rp21,31 miliar. Harta tersebut meliputi 18 bidang tanah dan 11 kendaraan.
Anom Widiyantoro terpilih sebagai Bupati Pemalang setelah memenangkan Pilkada 2024. Sebelum terjun ke dunia politik, ia berkarier di lingkungan BUMN dan pernah menjabat sebagai Direktur PT Karya Wijaya Realty.
Sepanjang tahun 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap 12 kepala daerah. Modus dugaan tindak pidana korupsi yang diungkap beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.







