• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Miliki Harta Rp21,31 Miliar Berdasarkan LHKPN

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juli 29, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Miliki Harta Rp21,31 Miliar Berdasarkan LHKPN

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. (Instagram/@prokompimnews_pemalang)

227
SHARES
2.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Selasa (28/7/2026).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/7/2026) dilansir dari Beritasatu.com.

“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh belum mengungkapkan secara rinci dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi penangkapan Anom Widiyantoro. Ia juga belum menjelaskan jumlah pihak yang ikut diamankan maupun nominal uang tunai yang disita dalam operasi tersebut.

Saat ini, Tim Satgas KPK masih berada di lapangan untuk mengembangkan penyelidikan. Setelah seluruh rangkaian OTT selesai, Bupati Anom akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, guna menjalani pemeriksaan intensif.

BACA JUGA :  Jadi Tersangka KPK, Hasto Kristiyanto Ajukan Gugatan Praperadilan di PN Jaksel

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Anom Widiyantoro beserta pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Harta Kekayaan Anom Widiyantoro Capai Rp21,31 Miliar

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, laporan harta kekayaan Anom Widiyantoro turut menjadi perhatian publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 26 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Anom memiliki total kekayaan sebesar Rp21.315.743.177 atau sekitar Rp21,31 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari total aset senilai Rp22,56 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp1,24 miliar.

Sebagian besar kekayaan Anom berasal dari kepemilikan 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, yakni Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Tegal, dan Pemalang, dengan total nilai mencapai Rp12,29 miliar.

BACA JUGA :  Rektor Unsoed dan Lima Tersangka Resmi Ditahan, KPK: Dugaan Suap Masuk Kedokteran Terungkap

Selain aset properti, Anom juga melaporkan kepemilikan 11 kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp1,10 miliar. Kendaraan tersebut terdiri atas mobil, sepeda motor, hingga motor gede (moge).

Dalam LHKPN tersebut, Anom juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp440 juta, surat berharga senilai Rp902,21 juta, kas dan setara kas sebesar Rp782,21 juta, serta harta lainnya senilai Rp7,03 miliar.

Kepala Daerah ke-11 yang Terjaring OTT pada 2026

Penangkapan Anom Widiyantoro menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK sepanjang tahun 2026. Hingga akhir Juli, tercatat 11 kepala daerah telah diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Modus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK sepanjang tahun ini beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA :  Tim U-16 Indonesia Bekuk Singapura, Erick Thohir Temukan Dua Hal Positif

Sebelum Bupati Pemalang, KPK telah memproses sejumlah kepala daerah melalui OTT, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

KPK menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta barang bukti yang diamankan setelah proses pemeriksaan awal selesai. Informasi resmi tersebut akan diumumkan melalui konferensi pers usai penentuan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.

Tags: Anom WidiyantoroBerita KPKberita nasionalBupati Pemalangharta Anom Widiyantorokorupsi kepala daerahkpkLHKPN Anom WidiyantoroOTT kepala daerah 2026OTT KPK
Previous Post

Gempa M 7,1 Guncang Kumamoto, KBRI Tokyo Pastikan Belum Ada Laporan WNI Jadi Korban

Next Post

Ingin Badan Berotot? Ini Cara Bulking yang Tepat Menurut Ahli Gizi

Related Posts

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Ingin Badan Berotot? Ini Cara Bulking yang Tepat Menurut Ahli Gizi

Ingin Badan Berotot? Ini Cara Bulking yang Tepat Menurut Ahli Gizi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com