• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Pembakaran Santri di Lombok, Pakar Minta Pesantren Benahi Sistem Perlindungan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 19, 2026
in DAERAH, NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Ilustrasi pesantren
159
SHARES
2.2k
VIEWS

YOGYAKARTA – Kasus dugaan pembakaran seorang santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), dinilai menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sistem perlindungan santri di lingkungan pendidikan berasrama.

Peristiwa yang terjadi pada Desember 2025 tersebut masih berproses secara hukum dan telah menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta DPR.

Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Aly Aulia, mengatakan apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan, kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh lembaga pendidikan berasrama di Indonesia.

Menurut Aly, peristiwa itu tidak dapat dipandang semata sebagai konflik antarsantri. Ia menilai kasus tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat sistem perlindungan santri, mulai dari pola pengasuhan, mekanisme deteksi dini, perlindungan anak, hingga manajemen risiko di lingkungan pesantren.

BACA JUGA :  Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka, Polda Jatim Layangkan Surat Pemanggilan

“Pesantren pada hakikatnya adalah rumah kedua bagi santri. Oleh karena itu, tanggung jawab lembaga bukan hanya menyelenggarakan pendidikan keagamaan, tetapi juga menjamin keselamatan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual setiap santri,” ungkap Aly, dikutip Sabtu, 18 Juli dari Beritasatu.

Ia menilai setiap insiden yang terjadi di lingkungan pesantren harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang telah berjalan. Menurutnya, lembaga pendidikan tidak hanya bertugas mencari pihak yang bertanggung jawab, tetapi juga memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

Aly mendorong setiap pesantren memiliki sistem perlindungan santri yang terintegrasi melalui berbagai langkah pencegahan. Upaya tersebut mencakup penyusunan standard operating procedure (SOP) pencegahan kekerasan, pemetaan risiko di asrama, penyediaan jumlah musyrif yang memadai, pelatihan perlindungan anak bagi para pengasuh, layanan konseling, hingga audit mutu secara berkala.

BACA JUGA :  Ungkap Hasil Pemeriksaan Hasto Kristiyanto, KPK: Akan Dipanggil Kembali

“Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bersifat reaktif ketika terjadi masalah, tetapi juga mampu berjalan secara preventif,” jelasnya.

Selain memperkuat sistem pengawasan, Aly juga menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi yang terbuka di lingkungan pesantren. Menurutnya, setiap santri harus merasa aman untuk melaporkan apabila mengalami perundungan maupun bentuk konflik lainnya.

Ia mengingatkan bahwa disiplin dalam pendidikan Islam tidak dapat disamakan dengan tindakan kekerasan. Pendidikan, menurutnya, harus tetap berorientasi pada pembentukan karakter.

“Disiplin yang mendidik akan membentuk karakter, sedangkan kekerasan hanya melahirkan ketakutan dan dendam,” ujarnya.

Aly turut mengimbau media massa agar menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab saat memberitakan perkara yang melibatkan anak. Ia menekankan pentingnya melindungi identitas anak, menghindari pemberitaan yang sensasional, melakukan verifikasi informasi, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA :  Tingkatkan Fasilitas Pendidikan, BAZNAS Tangsel Serahkan Bantuan Laptop ke Ponpes Assa'adah

“Media seharusnya membantu masyarakat memahami akar persoalan sekaligus mendorong lahirnya solusi, bukan sekadar membangun opini,” tuturnya.

Menurut Aly, perlindungan dan keselamatan santri harus menjadi prioritas utama yang berjalan seiring dengan peningkatan mutu pendidikan dan pembinaan keagamaan di pesantren. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Tags: Kasus pembakaran santriPondok Pesantren
Previous Post

Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris Dikritik ‘Tajam’ Putra Sulungnya

Next Post

Piala Dunia 2026 Hasilkan Rp244 Triliun, FIFA Pecahkan Rekor Pendapatan

Related Posts

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Piala Dunia 2026 Hasilkan Rp244 Triliun, FIFA Pecahkan Rekor Pendapatan

Piala Dunia 2026 Hasilkan Rp244 Triliun, FIFA Pecahkan Rekor Pendapatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com