• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Perempuan Korban Pembunuhan di Denpasar

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 17, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Perempuan Korban Pembunuhan di Denpasar
177
SHARES
2.1k
VIEWS

DENPASAR – Polresta Denpasar mengungkap hasil autopsi terhadap perempuan berinisial AS yang menjadi korban pembunuhan di sebuah rumah kos di Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Korban diduga dibunuh oleh kekasihnya, warga negara (WN) Singapura berinisial MZ (25).

Wakapolresta Denpasar AKBP I Ketut Widiarta mengatakan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan RSUP Prof. Ngoerah Denpasar memastikan penyebab kematian korban adalah kekerasan pada bagian leher yang sesuai dengan mekanisme pencekikan.

Autopsi dilakukan setelah jenazah dievakuasi ke rumah sakit pada Kamis dini hari sekitar pukul 00.15 Wita.

“Dari pemeriksaan dokter forensik, penyebab kematian korban dipastikan akibat kekerasan benda tumpul pada leher yang konsisten dengan tindakan pencekikan,” ungkap Widi, dikutip Jumat, 17 Juli.

BACA JUGA :  Kerap Dapat Stigma Keliru, Penyandang Mata Juling Rentan Alami Tekanan Mental dan Penurunan Kualitas Hidup

Selain luka pada leher, dokter forensik juga menemukan sejumlah tanda kekerasan di tubuh korban. Luka tersebut berupa memar di wajah, bibir kiri, dahi kanan, dan pelipis kiri.

Pemeriksaan juga menemukan resapan darah pada pelipis kanan, otot leher kiri berukuran sekitar 5 x 3 sentimeter, serta jaringan kulit di bagian leher.

Temuan lain yang memperkuat dugaan korban meninggal akibat dicekik adalah patahnya tulang lidah bagian pangkal kiri.

“Berdasarkan hasil autopsi, dokter memperkirakan kematian korban terjadi sekitar tiga hingga lima hari sebelum jenazah dibawa ke rumah sakit,” kata Widiarta.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi memperkirakan korban meninggal pada Jumat, 10 Juli sekitar pukul 04.00 Wita setelah terlibat pertengkaran dengan MZ. Pelaku diduga emosi karena korban meminta mengakhiri hubungan asmara mereka.

BACA JUGA :  Usai Diantar Pulang Sang Pacar, Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Rumahnya

Jenazah korban baru ditemukan pada Rabu malam, 15 Juli setelah pihak keluarga mendatangi kamar kos karena tidak berhasil menghubungi korban selama hampir sepekan. Saat ditemukan, tubuh korban berada di atas tempat tidur dalam kondisi tertutup selimut dan ditumpuki sejumlah boneka.

Usai jasad korban ditemukan, pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, tim gabungan Satreskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap MZ kurang dari tiga jam kemudian di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan.

Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa MZ telah berada di Indonesia sekitar satu tahun menggunakan visa wisata dan diketahui telah melewati batas izin tinggal atau overstay.

BACA JUGA :  Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Begini Awal Mulanya
Tags: Tewas dicekikWanita tewas
Previous Post

Kekeringan Mulai Melanda Banten, Pandeglang Terdampak, Tangsel Masuk Daftar Wilayah Prioritas

Next Post

Demo Mahasiswa dan Elemen Masyarakat di Monas, Polisi Kerahkan 4.132 Personel Gabungan

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Demo Mahasiswa dan Elemen Masyarakat di Monas, Polisi Kerahkan 4.132 Personel Gabungan

Demo Mahasiswa dan Elemen Masyarakat di Monas, Polisi Kerahkan 4.132 Personel Gabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com