TANGERANG SELATAN– Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi kegiatan pertama yang diikuti peserta didik saat memasuki tahun ajaran baru. Melalui kegiatan ini, siswa diperkenalkan dengan lingkungan sekolah, guru, tenaga kependidikan, teman sekelas, hingga budaya belajar di satuan pendidikan.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 menetapkan pelaksanaan MPLS berlangsung selama lima hari sekolah. Ketentuan tersebut mulai berlaku pada tahun ajaran 2026/2027 dan menggantikan aturan sebelumnya yang membatasi pelaksanaan maksimal tiga hari.
MPLS 2026 Dilaksanakan Selama Lima Hari
Dalam aturan terbaru, MPLS dilaksanakan selama lima hari pada jam belajar sekolah dan berlangsung pada minggu pertama masuk sekolah.
Untuk sebagian besar sekolah di Indonesia, MPLS tahun ajaran 2026/2027 dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 17 Juli 2026, meski pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kalender pendidikan yang berlaku di masing-masing daerah.
Penambahan durasi ini bertujuan memberikan waktu yang lebih memadai bagi peserta didik baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara bertahap, nyaman, dan tanpa tekanan.
Berlaku untuk SD hingga SMK
Ketentuan pelaksanaan selama lima hari berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari:
- Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Sementara itu, sekolah berasrama diperbolehkan menyesuaikan durasi sesuai kebutuhan pembelajaran, dengan tetap melaporkan rincian pelaksanaan kepada dinas pendidikan setempat.
Sekolah Luar Biasa (SLB) maupun sekolah layanan khusus juga dapat melakukan penyesuaian berdasarkan kebutuhan peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan MPLS umumnya berlangsung sekitar tiga hingga empat jam pelajaran setiap hari agar proses adaptasi berjalan secara bertahap dan efektif.
MPLS Ramah Menjadi Prioritas
Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 juga menegaskan penerapan konsep MPLS Ramah, yakni kegiatan pengenalan sekolah yang mengedepankan keamanan, kenyamanan, dan penghormatan terhadap hak peserta didik.
Melalui pendekatan tersebut, sekolah diharapkan menciptakan suasana yang menyenangkan sehingga siswa baru dapat mengenal lingkungan belajar tanpa praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun bentuk kekerasan lainnya.
Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, MPLS juga menjadi sarana membangun hubungan antara peserta didik dengan guru, tenaga kependidikan, serta warga sekolah lainnya.
Materi yang Dipelajari Selama MPLS
Selama lima hari pelaksanaan, peserta didik akan mendapatkan berbagai materi, antara lain:
- Pengenalan lingkungan dan fasilitas sekolah.
- Tata tertib serta budaya sekolah.
- Pengenalan guru dan tenaga kependidikan.
- Informasi kegiatan ekstrakurikuler.
- Layanan bimbingan dan konseling.
- Penguatan karakter serta nilai-nilai Pancasila.
- Pembiasaan hidup disiplin, sehat, aman, dan saling menghormati.
Persiapan Sebelum Mengikuti MPLS
Sekolah mengimbau seluruh peserta didik baru untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti MPLS. Orang tua juga diharapkan memberikan pendampingan agar anak dapat menjalani masa transisi ke lingkungan sekolah dengan nyaman.
Beberapa perlengkapan yang sebaiknya dipersiapkan antara lain seragam sekolah sesuai ketentuan, alat tulis, buku catatan, botol air minum, serta bekal apabila diperlukan.
Selain itu, siswa dianjurkan menjaga kesehatan, beristirahat yang cukup, dan hadir tepat waktu agar dapat mengikuti seluruh rangkaian MPLS secara optimal.







