JAKARTA – Layanan Mikrotrans atau angkot JakLingko yang selama ini dapat dinikmati secara gratis diusulkan tidak lagi menerapkan tarif Rp0. Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menilai kebijakan tersebut sudah tidak lagi relevan karena menyulitkan pengumpulan data penumpang yang akurat.
Ketua DTKJ Sugihardjo menjelaskan, kebijakan menggratiskan layanan Mikrotrans pada awalnya hanya bersifat uji coba. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat menjangkau transportasi umum melalui konsep first mile dan last mile, yakni perjalanan dari rumah menuju halte atau stasiun transportasi massal.
“Mikrotrans itu sebetulnya kemarin dalam rangka uji coba supaya bagaimana first mile dan last mile-nya itu jalan. Jadi dari rumah langsung nyambung ke BRT maupun non-BRT. Karena uji coba itu Rp0, tapi keterusan,” kata Sugihardjo, dikutip Minggu, 5 Juli.
Karena itu, DTKJ mengusulkan agar layanan Mikrotrans kembali dikenakan tarif. Meski demikian, besaran tarif yang diterapkan tetap diupayakan terjangkau agar tidak membebani masyarakat.
Dalam skema yang diusulkan, penumpang cukup membayar Rp5.000 untuk menikmati layanan Transjakarta secara terintegrasi. Tarif tersebut mencakup perjalanan menggunakan bus BRT, non-BRT, hingga Mikrotrans tanpa dikenakan biaya tambahan saat berpindah moda.
Sementara itu, bagi masyarakat yang hanya menggunakan layanan Mikrotrans tanpa melanjutkan perjalanan ke moda Transjakarta lainnya, DTKJ mengusulkan tarif sebesar Rp2.000.
“Kita mengusulkan Rp2.000. Nah ini memang dari tidak bayar jadi bayar,” ujar Sugihardjo.
Selain untuk meningkatkan efisiensi layanan, penerapan tarif juga dinilai penting guna menghasilkan data penumpang yang lebih akurat. Menurut Sugihardjo, tarif gratis selama ini membuka peluang terjadinya praktik tap kartu berulang yang tidak mencerminkan jumlah pengguna sebenarnya.
Ia menjelaskan, kerja sama antara Transjakarta dan operator Mikrotrans memuat target jumlah penumpang serta capaian kilometer layanan. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan data yang tidak riil apabila masyarakat dapat melakukan tap kartu tanpa dikenakan biaya.
“Nanti dengan Rp2.000 kira-kira saya mau tapping-tapping terus enggak? Masa uang saya habis. Jadi datanya akan lebih riil,” ungkapnya.
DTKJ berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengevaluasi sistem tarif transportasi umum, sekaligus meningkatkan akurasi data pengguna untuk mendukung pengembangan layanan transportasi publik yang lebih efektif.







