CIKEAS – Pemberantasan judi online masih menjadi salah satu fokus utama Polri sepanjang 2026. Hingga pertengahan tahun, kepolisian mengungkap ratusan kasus perjudian daring dengan nilai barang bukti yang mencapai triliunan rupiah.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, selama 2026 Polri telah membongkar 718 perkara judi online, menetapkan 1.164 tersangka, serta menyita barang bukti senilai Rp1,75 triliun. Bersama Kementerian Komunikasi dan Digital, Polri juga memblokir sekitar 278 ribu situs dan konten yang berkaitan dengan perjudian daring.
Data tersebut disampaikan Kapolri saat melaporkan capaian kinerja Polri kepada Presiden Prabowo Subianto dalam upacara peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Rabu, 1 Juli.
Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan jaringan judi online berskala internasional yang melibatkan 322 warga negara asing (WNA).
Menurut Kapolri, jaringan tersebut mengoperasikan sedikitnya 145 domain perjudian daring. Dari total WNA yang diamankan, sebanyak 291 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik judi online telah berkembang menjadi jaringan lintas negara dengan sistem operasional dan infrastruktur digital yang terorganisasi, bukan lagi dilakukan secara sporadis.
Selain memberantas judi online, Polri juga memperkuat pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan negara melalui pembentukan Satuan Tugas Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas OPN) dan Satgas Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan.
Bersama Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Satgas OPN berhasil mengungkap kasus ekspor ilegal sebanyak 87 kontainer ventimeter dan Palm Oil Mill Effluent (POME).
Sementara itu, Satgas Penyelundupan menangani 47 perkara dengan menetapkan 24 tersangka, termasuk pengungkapan penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.
Di sektor pemberantasan narkotika, Kapolri juga melaporkan keberhasilan mengubah 148 kampung narkoba menjadi kawasan bebas narkoba melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Kapolri, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus melindungi perekonomian negara dari berbagai bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara.







