• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Elza Syarief Pilih Mengundurkan Diri

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 18, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Elza Syarief Pilih Mengundurkan Diri
228
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Pengacara Elza Syarief memutuskan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Elza mengungkapkan keputusan tersebut diambil karena menilai Sony tidak bersikap terbuka dan jujur terkait perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Elza, dirinya telah menyatakan mundur dari tim kuasa hukum Sony sejak Senin, 15 Juni. Keputusan itu diambil setelah ia memperoleh informasi baru mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi program MBG.

Awalnya, Elza mengaku bersedia memberikan pendampingan hukum secara pro bono kepada Sony karena meyakini mantan Wakil Kepala BGN tersebut tidak terlibat dalam praktik korupsi. Namun, pandangan itu berubah setelah muncul informasi bahwa Sony diduga menerima aliran dana dari Asep Yusuf Somantri (AYS), tersangka dari pihak swasta yang juga telah ditetapkan Kejagung.

BACA JUGA :  Pemerintah Tegaskan: Harga BBM Belum Naik, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

“Tidak jujur. Yang memberi berita itu kejaksaan sendiri, terus setelah saya mundur ini saya dapat kabar bahwa kejaksaan belum tentu memberikan JC kepada SS setelah melihat fakta dari Asep ini,” kata Elza dikutip dari beritasatu.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi langkah Sony Sonjaya yang sebelumnya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025-2026. Penyidik mengungkap adanya dua klaster dugaan tindak pidana korupsi yang saling berkaitan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Mereka terdiri dari unsur pejabat BGN dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengelolaan program MBG.

BACA JUGA :  Nikita Mirzani Menduga Vadel Badjideh Pernah Dipenjara, Kapolsek Pesanggrahan Angkat Suara

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, serta Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik saat ini fokus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus yang berkaitan dengan salah satu program strategis pemerintah tersebut.

Pengembangan perkara juga dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh mekanisme dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola program MBG selama periode anggaran 2025 hingga 2026.

Tags: kasus korupsi BGNPengacara Elza Syarief
Previous Post

Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan Mantan ART Eks Istri Andre Taulany

Next Post

Pengaruh Iklan dalam Persaingan Pasar Monopolistik dan Pasar Oligopoli

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.3k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pengaruh Iklan dalam Persaingan Pasar Monopolistik dan Pasar Oligopoli

Pengaruh Iklan dalam Persaingan Pasar Monopolistik dan Pasar Oligopoli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com