TANGERANG SELATAN – Selebgram Keanu Angelo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan jemaah umrah yang melibatkan Hanania Group. Dalam pemeriksaan tersebut, Keanu menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima pembayaran endorse dari perusahaan travel tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Keanu datang untuk memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai nilai kerja sama yang disebut-sebut fantastis.
“Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu aku enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter,” tegas Keanu Angelo di Mapolda Metro Jaya, dikutip Senin, 8 Juni.
Keanu menjelaskan bahwa bentuk kerja sama yang dijalinnya hanya berupa pertukaran manfaat. Ia memperoleh fasilitas perjalanan umrah gratis, sementara dirinya memberikan promosi dan testimoni berdasarkan pengalaman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Jadi mereka berangkatkan aku, aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus,” lanjutnya.
Untuk memperkuat keterangannya, pemilik nama asli Muhammad Miftahuda itu turut menyerahkan bukti mutasi rekening kepada penyidik. Bukti tersebut, menurutnya, menunjukkan tidak adanya transaksi atau aliran dana dari Hanania Group ke rekening pribadinya.
“Aku bawa rekening koran 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” imbuhnya.
Kuasa hukum Keanu, Charles P. Situmorang, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Tadi sesuai dengan apa yang telah kita sampaikan dalam keterangan pemeriksaan penyidikan, bahwa pertama, Mas Keanu itu tidak menerima fee pembayaran endorse. Yang dia terima adalah barter terkait dengan pemberangkatan umrah gratis terhadap Mas Keanu,” ujar Charles.
Ia menjelaskan bahwa kerja sama kliennya dengan Hanania Group hanya berlangsung selama proses perjalanan umrah, tanpa adanya kontrak atau hubungan bisnis jangka panjang.
“Mas Keanu timbal baliknya adalah mempromosikan melalui Insta Daily Story di Instagram, selama proses pemberangkatan sampai dengan pulang. Dari tanggal 29 Juli sampai dengan 10 Agustus tiba di Indonesia. Tidak lebih daripada itu,” paparnya.
Charles juga menegaskan bahwa Keanu tidak memiliki keterlibatan dalam struktur perusahaan maupun aktivitas operasional Hanania Group.
“Mas Keanu ini tidak terlibat atau masuk dalam kepengurusan PT atau perusahaan yang dibawahi Hanania Group. Tidak sebagai direksi, tidak sebagai pemegang saham, tidak sebagai komisaris, juga tidak sebagai investor. Jadi Mas Keanu pure hanya sebagai tamu,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Keanu menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
“Saya amat mendukung tindakan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Dan saya akan berlaku kooperatif dalam proses hukum yang berjalan,” tutup Keanu.







