JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi dan pemerasan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan nilai yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Kasus ini diduga berlangsung secara sistematis dan telah terjadi dalam kurun waktu yang tidak singkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih mendalami besaran pasti nilai dugaan pemerasan tersebut. Menurutnya, angka resmi akan disampaikan dalam konferensi pers setelah proses penyidikan berkembang lebih lanjut.
“Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Nanti akan kami sampaikan secara rinci dalam konferensi pers,” kata Budi di Gedung KPK, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.
Penyidik kini menelusuri rentang waktu terjadinya dugaan tindak pidana tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima maupun menikmati aliran dana hasil praktik ilegal tersebut. KPK juga membuka kemungkinan bahwa praktik serupa telah berlangsung jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
“Para penyidik akan menelusuri sejak kapan perbuatan melawan hukum ini dilakukan oleh para tersangka,” ujar Budi.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam operasi yang dilakukan di Jakarta, Bandung, dan Bali. Namun demikian, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring ditemukannya alat bukti baru.
Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan dokumen, barang bukti elektronik, hingga jejak transaksi keuangan yang diduga terkait dengan praktik korupsi dan pemerasan.
Penyidik turut mengamankan sejumlah uang dalam mata uang rupiah serta valuta asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Seluruh barang bukti kini sedang dianalisis guna mengungkap pola dugaan pemerasan, aliran dana, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan terbaru, termasuk konstruksi perkara serta nilai pasti kerugian dan aliran dana yang terlibat, akan diumumkan setelah seluruh alat bukti berhasil dikumpulkan dan diverifikasi.







