• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP

Kasus Whip Pink Berlanjut, Bareskrim Dalami Keterangan Asisten Reza Arap

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 1, 2026
in NEWS, SELEB & GAYA HIDUP
Reading Time: 3min read
Kasus Whip Pink Berlanjut, Bareskrim Dalami Keterangan Asisten Reza Arap
227
SHARES
2.4k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) merek Whip Pink.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Zulkarnain Harahap, mengungkapkan bahwa penyidik baru-baru ini telah memeriksa seorang perempuan berinisial CD asal Jakarta. Dalam keterangannya, CD mengakui pernah mengonsumsi Whip Pink selama kurang lebih satu tahun terakhir.

“CD sudah memenuhi panggilan dan hadir Jumat kemarin. Yang bersangkutan mengaku telah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada rentang akhir tahun 2025 hingga awal 2026,” ujar Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin, 1 Juni.

Kepada penyidik, CD menjelaskan bahwa ia memperoleh produk tersebut dengan cukup mudah. Ia mengaku mencari informasi melalui mesin pencari Google menggunakan kata kunci “Whip Cream”.

BACA JUGA :  Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun, Jamaah Bayar Rp55,43 Juta

Dari hasil pencarian tersebut, CD kemudian diarahkan untuk berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pihak admin PT Suplaindo Sukses Sejahtera (PT SSS).

“Setelah itu, ia mengisi format pesanan dan melakukan transfer pembayaran melalui mobile banking pribadi. Barang kemudian diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam,” jelas Zulkarnain.

Sebelumnya, nama Reza Arap sempat dikaitkan dengan penggunaan gas N2O bermerek Whip Pink setelah warganet menemukan botol produk tersebut dalam salah satu siaran langsung miliknya. Karena itu, CD disebut-sebut sebagai asisten Reza Arap, yakni Cynthia Dewi.

Selain CD, penyidik juga memanggil sejumlah influencer lain yang diduga pernah mengonsumsi gas tersebut, yakni ZNM, RV, dan APG.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Hingga Sedang

Namun, ZNM diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik meski telah dipanggil sebanyak dua kali. Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan surat perintah penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, dua influencer lainnya, RV dan APG, juga tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan oleh penyidik Bareskrim.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang berencana menjemput paksa ZNM dalam rangka pengembangan kasus produsen gas N2O merek Whip Pink.

Menurut Muannas, penerbitan Surat Perintah Membawa terhadap saksi yang mangkir menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas tanpa membedakan status sosial maupun tingkat popularitas seseorang.

BACA JUGA :  Viral Donasi untuk Agam Rinjani Tembus Rp1,5 M, Tim SAR Lombok Beberkan Ini

“Kami mengapresiasi langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang akan menerbitkan Surat Perintah Membawa Saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Ini menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang, termasuk figur publik maupun influencer. Tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum,” kata Muannas.

Ia juga menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum dan memenuhi panggilan penyidik apabila dibutuhkan dalam suatu perkara.

“Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk menghormati proses hukum. Ketika penyidik membutuhkan keterangan dalam rangka pengembangan suatu perkara, maka pihak yang dipanggil seharusnya hadir dan memberikan penjelasan yang diperlukan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah tentu dapat menghambat proses penegakan hukum,” ujarnya.

Tags: Gas Whip PinkReza Arap
Previous Post

Prabowo: Pancasila Jadi Pegangan Kokoh Indonesia di Tengah Gejolak Global

Next Post

Pidato Hari Lahir Pancasila, Prabowo Sebut Tak Gentar Lawan Korupsi dan Penyelundupan

Related Posts

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Pidato Hari Lahir Pancasila, Prabowo Sebut Tak Gentar Lawan Korupsi dan Penyelundupan

Pidato Hari Lahir Pancasila, Prabowo Sebut Tak Gentar Lawan Korupsi dan Penyelundupan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com