JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 tingkat pusat yang akan digelar di Lapangan Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (1/6/2026).
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengatakan upacara akan berlangsung secara luring mulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia.
“Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 di tingkat pusat akan dilaksanakan secara luring pada hari Senin, tanggal 1 Juni 2026 tepat pukul 10.00 WIB. Bapak Presiden Republik Indonesia akan hadir langsung dan bertindak sebagai inspektur upacara,” kata Yudian dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Menurut Yudian, masyarakat di seluruh Indonesia tetap dapat mengikuti jalannya upacara melalui siaran langsung yang disediakan BPIP maupun televisi nasional.
“Bagi masyarakat luas dan seluruh pegawai instansi yang telah melaksanakan upacara di daerahnya masing-masing, dapat mengikuti jalannya upacara tingkat pusat melalui kanal YouTube BPIP, Facebook BPIP, Instagram BPIP maupun televisi nasional,” ujarnya.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia.” Tema tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya menjadi perekat persatuan bangsa Indonesia, tetapi juga relevan sebagai landasan dalam mewujudkan perdamaian dunia.
“Tema ini adalah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia,” kata Yudian.
Dalam upacara tahun ini, BPIP juga menyiapkan formasi khusus Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang membentuk simbol Pancasila. Formasi tersebut terdiri atas lima kelompok yang merepresentasikan lima sila Pancasila.
“Formasi ini sangat istimewa karena terdiri dari lima kelompok yang mencerminkan kelima sila pada Pancasila. Formasi akan dipimpin oleh satu komandan, sedangkan prosesi pengibaran Sang Saka Merah Putih akan dilaksanakan secara khusus oleh kelompok tiga,” jelasnya.
BPIP juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila. Pedoman tersebut menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi pendidikan, serta masyarakat dalam menyelenggarakan peringatan secara tertib, aman, dan khidmat.
Sementara itu, upacara penurunan Bendera Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada pukul 17.00 WIB. Prosesi tersebut akan dilaksanakan secara sederhana oleh Paskibraka tanpa kehadiran peserta maupun tamu undangan.







