AGAM – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Agam Regency berhasil menemukan satu warga yang sebelumnya tertimbun material tanah longsor di Jorong Kampuang Baruah, Nagari Sungai Landia, Kecamatan Ampek Koto, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Agam, Abdul Ghafur, mengatakan korban ditemukan di area rumahnya yang tertutup material longsoran.
“Korban ditemukan di lokasi rumahnya yang tertimbun material tanah longsor,” kata Abdul Ghafur, Rabu pagi, 6 Mei. Dilansir dari http://beritasatu.com
Korban diketahui bernama Awal (50). Jasadnya ditemukan oleh tim gabungan yang terdiri dari BPBD Agam, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Pos Agam, Palang Merah Indonesia Agam, Kelompok Siaga Bencana, serta masyarakat sekitar, sekitar pukul 03.22 WIB.
Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Ampek Koto untuk proses pembersihan sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
“Jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak tujuh warga di kawasan Jorong Kampuang Baruah tertimbun longsor akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak Selasa, 5 Mei.
Dari total tujuh korban, enam orang berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Mereka adalah Dayat (33), Noya (35), Safira (1), Yoni (45), Zaki (18), dan Kuntum (14).
Namun, seluruh korban selamat mengalami luka-luka dan patah tulang sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ahmad Muchtar, Kota Bukittinggi.
Abdul Ghafur menjelaskan, longsor tersebut menimbun tiga unit rumah semi permanen yang saat kejadian sedang dihuni para korban.
“Tanah longsor menimbun tiga unit rumah semi permanen dan ke tujuh korban sedang berada di dalam rumah tersebut,” katanya.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, material longsor juga menutup akses jalan provinsi yang menghubungkan Simpang Gudang Lubuk Basung di Kabupaten Agam menuju Bukittinggi, sehingga jalur tersebut untuk sementara tidak dapat dilalui.







