• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 24 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Mei 6, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 3min read
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
245
SHARES
2.3k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Selebgram Clara Shinta mendatangi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan dengan didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Kedatangan Clara dilakukan untuk menyampaikan aduan terkait situasi yang dinilainya tidak adil, setelah dirinya justru menerima somasi dari perempuan yang diduga memiliki hubungan khusus dengan suaminya.

Sunan menjelaskan, kliennya merasa mengalami kerugian besar, baik secara mental maupun materiil, akibat persoalan yang sempat ramai diperbincangkan tersebut.

“Klien kami ini di sini mengadu karena dia merasa adalah seorang korban dari satu peristiwa adanya dugaan hubungan suaminya dengan wanita lain yang sedang melakukan aktivitas video call seks atau VCS yang kemarin sempat ramai,” ujar Sunan dikutip Senin, 4 Mei.

Menurut Sunan, dampak dari peristiwa itu tidak hanya mengguncang rumah tangga Clara, tetapi juga memengaruhi nama baik serta pekerjaannya.

BACA JUGA :  Clara Shinta Bongkar Sosok “Indah”, Wanita di Balik Dugaan Perselingkuhan Suami

“Apa yang dialami sangat merugikan, artinya merugikan rumah tangganya juga, merugikan nama baiknya, merugikan pekerjaannya, yang di mana pada saat peristiwa itu sempat sampai suami pisah,” lanjutnya.

Sebelumnya, Clara disebut sempat memilih untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara internal bersama keluarga tanpa menempuh jalur hukum.

“Saya sempat menyarankan klien saya untuk tidak melakukan upaya hukum, tapi lebih utama adalah penyelesaian internal dulu di keluarga. Supaya Mbak Clara juga bisa lebih menenangkan diri,” kata Sunan.

Namun, langkah damai itu berubah ketika Clara justru menerima somasi dari seorang perempuan bernama Indah melalui kuasa hukumnya.

“Yang sungguh mengejutkan adalah klien kami mendapatkan somasi dari Indah melalui kuasa hukumnya. Mbak Clara kaget, bingung, dan merasa sebagai orang awam, ‘Saya korban, kenapa saya yang disomasi?'” ungkap Sunan lagi.

BACA JUGA :  Tangis Clara Shinta Pecah, Ungkap Momen Temukan Bukti Suami Selingkuh

Tak hanya itu, isi somasi tersebut juga disebut menuntut pembayaran ganti rugi dalam jumlah besar yang dinilai tidak masuk akal oleh pihak Clara.

“Kenapa saya dimintain duit sampai miliaran rupiah? Somasi secara hukum dituntut dan diwajibkan untuk membayar kerugian daripada Saudari Indah. Ini yang mendorong Mbak Clara mendapatkan keadilan,” tambah Sunan.

Clara merasa posisi hukumnya sebagai istri sah justru membuatnya berada dalam situasi yang tidak adil.

“Ini kan pelakunya perempuan, korbannya perempuan. Sudah bagus Mbak Clara enggak menuntut ganti rugi, maupun secara perdata maupun pidana kepada Mbak Tri Indah,” tegas sang pengacara.

Pihak Clara juga menyayangkan sikap pihak lawan yang dinilai justru menyerang saat Clara sedang berusaha memulihkan kondisi rumah tangga dan fokus pada anak-anaknya.

BACA JUGA :  Tangsel Terus Diguyur Hujan, Panjatkan Doa Ini agar Diberikan Keselamatan

“Kenapa sebaliknya justru di saat klien kami ingin menenangkan diri, fokus dengan anak-anaknya, dengan rumah tangganya yang kemarin sempat berantakan, kenapa malah Klara yang disomasi?” cetus Sunan.

Terkait langkah hukum berikutnya, Sunan menegaskan pihaknya siap menghadapi segala kemungkinan proses hukum yang akan ditempuh oleh pihak lawan, sekaligus menyiapkan langkah balasan jika diperlukan.

“Yang pasti ke depan kami akan siap menghadapi apa jalur hukum yang ditempuh oleh pihak mereka. Begitu juga kami juga akan siap melakukan upaya-upaya hukum yang kami anggap perlu,” jelasnya.

Sunan menambahkan, pihaknya kini menunggu arahan lanjutan dari Komnas Perempuan terkait langkah yang bisa diambil ke depan.

“Nanti kita tunggu apa namanya, dari Komnas perempuannya sendiri juga akan info ke mana kita untuk langkah-langkah selanjutnya melalui email,” pungkasnya.

Tags: Clara Shinta
Previous Post

Transformasi Digital dan Peramalan Permintaan: Strategi Es Teh Indonesia Menghadapi Persaingan Bisnis Minuman Kekinian

Next Post

Dinamika Lingkungan Sosial dalam Mendorong Keberhasilan Usaha Jajanan Kaki Lima: Perspektif Ekonomi Manajerial 

Related Posts

Perkuat Barisan Penanganan Karhutla, BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air untuk Bantu Kendalikan Titik Api di Sejumlah Wilayah Kalimantan
ADVERTORIAL

Perkuat Barisan Penanganan Karhutla, BRI Peduli Salurkan 270 Unit Mesin Pompa Air untuk Bantu Kendalikan Titik Api di Sejumlah Wilayah Kalimantan

Oktober 24, 2026
2.4k
Kalori Ayam Goreng Ternyata Bisa Tembus 364 kkal, Ini Bagian yang Paling Tinggi
KESEHATAN

Kalori Ayam Goreng Ternyata Bisa Tembus 364 kkal, Ini Bagian yang Paling Tinggi

Oktober 24, 2026
2.4k
Forprov II Banten 2026 Digelar di Tangerang, 5.000 Peserta dan 10.000 Penonton Ditargetkan Hadir
BANTEN

Forprov II Banten 2026 Digelar di Tangerang, 5.000 Peserta dan 10.000 Penonton Ditargetkan Hadir

Oktober 24, 2026
2.3k
Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat 22 April 2026, Pemerintah Pastikan Jadwal Tak Berubah
NASIONAL

Menteri Haji Buka Suara soal Umrah di Tengah Konflik Saudi-Houthi, Penerbangan Transit Sempat Delay

Oktober 24, 2026
2.4k
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Sabtu 24 Oktober 2026: Tujuh Kecamatan Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Oktober 24, 2026
2.5k
HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang
DAERAH

HUT ke-255 Pontianak, Mengenal Pengkang Kuliner Ketan Bakar dengan Isian Udang

Oktober 23, 2026
2.3k
Next Post
Dinamika Lingkungan Sosial dalam Mendorong Keberhasilan Usaha Jajanan Kaki Lima: Perspektif Ekonomi Manajerial 

Dinamika Lingkungan Sosial dalam Mendorong Keberhasilan Usaha Jajanan Kaki Lima: Perspektif Ekonomi Manajerial 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com