JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi masih terus mengusut penyebab kecelakaan maut yang melibatkan taksi online, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur. Insiden tersebut menyebabkan puluhan korban luka dan belasan korban meninggal dunia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan proses penyelidikan dilakukan dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk PT Kereta Api Indonesia dan KNKT.
“Sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” kata Budi dikutip, Rabu 29 April 2026.
Menurut Budi, penyidik saat ini mendalami dua kemungkinan utama yang menjadi penyebab kecelakaan, yakni faktor kelalaian manusia atau adanya gangguan pada sistem operasional.
“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujarnya.
Peristiwa nahas itu bermula ketika sebuah taksi online mengalami mogok di perlintasan sebidang di Jalan Ampera, Bekasi Timur. Kondisi tersebut membuat jalur terhalang dan memaksa rangkaian KRL berhenti di lintasan.
Tak lama berselang, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi datang dari arah belakang dan menabrak rangkaian KRL yang tengah berhenti. Benturan keras pun tidak dapat dihindari.
Akibat kecelakaan tersebut, jumlah korban tercatat mencapai 106 orang. Dari jumlah itu, 90 orang mengalami luka-luka, sementara 16 lainnya meninggal dunia.
Budi mengungkapkan korban meninggal terbaru bernama Mia Citra (25), yang mengembuskan napas terakhir di RSUD Kota Bekasi.
“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan duka cita kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak akibat peristiwa tersebut.
Sebagai langkah lanjutan, Polda Metro Jaya memastikan telah memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi korban selamat maupun keluarga korban.







