• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Usai Dipanggil KPK, Ini Penjelasan Mantan Gubernur Jawa Timur 

admin by admin
November 8, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Terkait Suap Perkara di MA,  KPK Paparkan Langkah Preventif 

Gedung KPK (Foto: editor.id)

76
SHARES
169
VIEWS

TANGSELXPRESS – Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi dalam perkara suap yang menjerat Budi Setiawan (BS).

Soekarwo mengaku, dirinya menjelaskan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 13 Tahun 2011 terkait bantuan keuangan daerah

“Menjelaskan Pergub 13 Tahun 2011 tentang struktur di dalam mengambil keputusan bantuan keuangan ke daerah,” kata Soekarwo usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/11).

KPK memeriksa Soekarwo untuk tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS).

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jatim periode 2014-2018.

BACA JUGA :  Ngedugem, 11 Oknum Anggota TNI-Polri Kejaring, Tujuh Orang Positif Narkoba

Soekarwo mengaku, tidak ada permasalahan dari pergub tersebut. Namun, kata dia, yang kemudian menjadi masalah adalah dugaan suap yang dilakukan BS.

“Tidak ada. Bukan pelaksanaannya yang jadi permasalahan. (Hanya) perilaku (oknum), kalau pergub nya sudah jalan sesuai aturan,” ujar Soekarwo.

Adapun penetapan BS sebagai tersangka setelah KPK melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan fakta hukum persidangan perkara mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan kawan-kawan serta perkara Direktur PT. Kediri Putra Tigor Prakasa.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga tersangka BS yang saat itu menjabat Kepala BPKAD Provinsi Jatim sepakat akan memberikan bantuan keuangan Provinsi Jatim kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian “fee” antara 7 persen-8 persen dari total anggaran yang diberikan.

BACA JUGA :  KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga di Rutan

Selanjutnya pada 2015, Kabupaten Tulungagung mendapatkan bantuan keuangan Provinsi Jatim sebesar Rp 79,1 miliar.

Atas alokasi bantuan keuangan Provinsi Jatim yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung maka Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung memberikan “fee” kepada tersangka BS sebesar Rp 3,5 miliar.

Kemudian pada 2017, tersangka BS diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur sehingga kewenangan pembagian bantuan keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka BS.

Pada tahun 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo juga diminta untuk mencarikan anggaran bantuan keuangan di Provinsi Jatim sehingga Sustrisno juga menemui tersangka BS untuk meminta alokasi anggaran bagi Kabupaten Tulungagung, sehingga pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi bantuan keuangan sebesar Rp 30,4 miliar dan tahun 2018 sebesar Rp 29,2 miliar.

BACA JUGA :  Prabowo Sampaikan Duka atas Tragedi Kereta di Bekasi, Janji Investigasi dan Bangun Flyover

KPK menduga sebagai komitmen atas alokasi bantuan keuangan yang diberikan kepada Kabupaten Tulungagung maka pada 2017 dan 2018, Syahri Mulyo melalui Sutrisno memberikan “fee” sebesar Rp 6,75 miliar kepada tersangka BS.

Atas perbuatannya, tersangka BS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: GubernurJawa TimurkpkSuap
Previous Post

Jokowi Minta Parpol Jaga Rivalitas Sehat, Begini Reaksi Ketum PKB 

Next Post

Hujan, Warga Pamulang Tidak Bisa Melihat Gerhana Bulan

Related Posts

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara
DAERAH

Usai Video Hadang Mahasiswa Viral, Ajudan Gubernur Kaltim Akhirnya Buka Suara

Oktober 21, 2026
2.4k
Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut
ADVERTORIAL

Berkat KUR BRI, Comring Sawargi Naik Kelas dan Buka Lapangan Kerja Bagi Warga Garut

Oktober 21, 2026
2.5k
BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
cuaca panas
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini 21 Oktober 2026: Suhu Tembus 35 Derajat

Oktober 21, 2026
2.4k
Pengaruh Struktur Modal pada Nilai Perusahaan, Biaya Modal dan Harga Pasar
MOTIVASI & INSPIRASI

7 Cara Melunasi Utang Lebih Cepat Tanpa Mengorbankan Kebutuhan Sehari-hari

Oktober 20, 2026
2.4k
Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026
SELEBRITI

Agnez Mo Main Film Bareng Nicolas Cage, Syuting Dimulai November 2026

Oktober 20, 2026
2.4k
Next Post
Hujan, Warga Pamulang Tidak Bisa Melihat Gerhana Bulan

Hujan, Warga Pamulang Tidak Bisa Melihat Gerhana Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com