• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Viral Pulau Umang Sempat Dijual Rp65 Miliar, KKP Segel dan Selidiki Legalitas

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 16, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
Viral Pulau Umang Sempat Dijual Rp65 Miliar, KKP Segel dan Selidiki Legalitas

Tangkapan layar konferensi pers saat KKP menyegel Pulau Umang di Pandeglang, Banten, setelah viral iklan penjualan senilai Rp 65 miliar di media sosial. (Foto: Beritasatu.com)

228
SHARES
3k
VIEWS

PANDEGLANG– Pulau Umang di Selat Sunda, Provinsi Banten, menjadi sorotan setelah ramai diperbincangkan karena diduga ditawarkan untuk dijual di media sosial. Namun, rencana penjualan tersebut dipastikan tidak terealisasi setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah cepat.

Pulau yang dikenal dengan keindahan pantainya ini disebut-sebut ditawarkan dengan harga mencapai Rp65 miliar. Menanggapi hal itu, KKP langsung meminta klarifikasi kepada pihak pengelola kawasan wisata Pulau Umang.

Hasilnya, pengelola membantah adanya penjualan maupun kerja sama dengan pihak lain terkait penawaran pulau tersebut. Meski demikian, KKP tetap mengambil tindakan tegas dengan menyegel pemanfaatan ruang laut di kawasan tersebut serta meminta penghapusan iklan penjualan dari agen properti.

BACA JUGA :  Gunung Ibu Erupsi Lagi, Keluarkan Abu, Lava Pijar dan Dentuman Kilat

Penyegelan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa negara harus hadir menindaklanjuti informasi yang beredar di publik.

“Kami mendapati ada penjualan Pulau Umang di media sosial. Negara harus hadir menindaklanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KKP, Rabu (15/4/2026) seperti dilansir dari Beritasatu.com.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Pulau Umang dikelola oleh pihak perorangan. KKP pun menyegel aktivitas di lokasi sebagai bagian dari proses pengawasan.

Selain itu, KKP meminta agar seluruh unggahan terkait penjualan dihapus guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain, terutama jika melibatkan pihak asing.

BACA JUGA :  DISWAY: Gajah Banteng

KKP juga tengah melakukan pendalaman terkait aspek hukum, termasuk menelusuri status kepemilikan serta kelengkapan perizinan pengelolaan pulau tersebut.

Berdasarkan hasil pengawasan, pengelola diketahui belum mengantongi sejumlah izin penting, seperti Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), izin pemanfaatan pulau kecil, serta izin usaha wisata tirta.

“Kami tidak mentoleransi pelanggaran di pulau kecil. Pengelolaan harus sesuai aturan,” tegasnya.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, juga meminta pengelola bersikap kooperatif dan segera melengkapi seluruh dokumen perizinan yang dibutuhkan.

KKP memastikan proses pengawasan akan dilakukan secara ketat guna menjamin seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pulau Umang sendiri memiliki luas sekitar 5 hektare dan terletak sekitar 120 kilometer dari ibu kota Provinsi Banten, Serang. Selama ini, pulau tersebut dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan dengan panorama pantai yang indah dan kerap dikunjungi wisatawan.

BACA JUGA :  Jaga Kebugaran Pemain Jelang Lawan Guinea, Shin Tae-yong Juga Keluhkan Lapangan Berlatih
Tags: KKPPulau UmangViral Pulau Umang dijual
Previous Post

Prakiraan Cuaca Tangsel Kamis 16 April: Didominasi Hujan Ringan, Suhu Capai 32 Derajat Celsius

Next Post

Saat Perempuan Bangkit, Ekonomi Menguat: Kisah Nia Anggraini Tumbuh Bersama PNM Mekaar dan BRI

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Saat Perempuan Bangkit, Ekonomi Menguat: Kisah Nia Anggraini Tumbuh Bersama PNM Mekaar dan BRI

Saat Perempuan Bangkit, Ekonomi Menguat: Kisah Nia Anggraini Tumbuh Bersama PNM Mekaar dan BRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com