JAKARTA – Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai pegawai KPK. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat pada Kamis malam, 9 April.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang bisa membantu “mengurus” perkara hukum. Dengan modus tersebut, mereka meminta sejumlah uang kepada anggota DPR.
“Empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK,”
Para pelaku bahkan mengklaim bertindak atas perintah pimpinan lembaga antirasuah untuk menarik uang dari target mereka. “Yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,”
Saat penangkapan, petugas menemukan uang sebesar 17.400 dolar AS di sebuah rumah yang diduga terkait dengan aksi penipuan tersebut. KPK menduga praktik ini sudah dilakukan lebih dari sekali.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,”
Keempat pelaku kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. KPK pun mengingatkan masyarakat dan seluruh instansi agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Budi menegaskan bahwa pegawai KPK selalu dilengkapi identitas resmi dan surat tugas, serta tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun terkait penanganan perkara.
“Pegawai KPK juga dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun.”
KPK juga memastikan tidak pernah menunjuk pihak luar sebagai perwakilan atau perpanjangan tangan dalam menangani kasus. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan modus serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.







