JAKARTA– Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan penguatan sistem kerja berbasis digital.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan satu hari kerja dalam sepekan. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan setiap hari Jumat,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurut Airlangga, kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Pemerintah ingin memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi di tengah dinamika global yang memengaruhi sektor energi.
Langkah ini juga merupakan respons terhadap kondisi geopolitik global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasokan energi dunia. Pemerintah menilai pengurangan mobilitas ASN dapat membantu menekan penggunaan BBM secara nasional.
Sebelumnya, Airlangga telah memastikan keputusan tersebut telah ditetapkan pemerintah pada pekan ini. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional.
Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memastikan pemerintah belum akan menaikkan harga BBM baik subsidi maupun nonsubsidi. Keputusan ini diambil atas arahan Presiden dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
Pemerintah juga menegaskan bahwa pasokan BBM tetap aman dan masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengganggu stabilitas ekonomi dan pelayanan publik.







