• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menkomdigi Ajak Orang Tua Awasi Platform Digital, Wajib Batasi Akses Anak di Bawah 16 Tahun

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Maret 31, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
11 Karyawannya Terlibat Judi Online, Menkomdigi: Kemungkinan Bertambah

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers. Foto: beritasatu.com

228
SHARES
2.9k
VIEWS

JAKARTA– Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak masyarakat untuk turut mengawasi platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur pembatasan akses bagi anak di ruang digital.

Dalam aturan tersebut, platform digital diwajibkan memberikan perlindungan dengan membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah berbagai risiko dan dampak negatif yang dapat dialami anak saat mengakses dunia digital. Meutya menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dalam mengawasi kepatuhan platform.

BACA JUGA :  Keseruan Health Talk Bareng ACC: Kretek-Kretek Aman Gak Dok?

“Kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawasi, serta menegur platform yang menolak mematuhi aturan ini,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Selain itu, ketentuan ini juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform menonaktifkan akun anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Namun hingga saat ini, Menkomdigi mengungkapkan bahwa baru dua platform yang sepenuhnya mematuhi aturan tersebut.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh platform yang beroperasi di Indonesia wajib menghormati dan menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Meutya menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan kerja sama dengan platform yang memiliki komitmen terhadap regulasi nasional demi memastikan perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan optimal.

BACA JUGA :  Menkomdigi Minta Warga Tak Sebar Spekulasi soal 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Tags: MenkomdigiPembatasan akses anak di bawah 16 tahunplatform digital
Previous Post

Waspada Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Waspada Kenali Modus Link Palsu

Next Post

Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Dari Kota Malang, Candyco Kembangkan Kerajinan Rajut Custom dengan Dukungan BRI dan LinkUMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com