JAKARTA – Pemerintah berencana menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik di kawasan Timur Tengah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pemilihan hari Jumat didasarkan pada durasi jam kerja yang lebih singkat dibandingkan hari lainnya. Dengan demikian, dampak terhadap produktivitas dinilai paling minimal.
Kebijakan ini nantinya akan diumumkan secara resmi oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan akan diberlakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah. Ke depan, kebijakan tersebut juga berpotensi diterapkan di sektor swasta.
Tujuan utama penerapan WFH adalah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), terutama di tengah ketidakpastian global. Saat ini, cadangan energi Indonesia diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 25–26 hari.
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya sebatas penghematan energi. Ia menilai, berkurangnya mobilitas pekerja justru dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga. Dengan begitu, aktivitas ekonomi tetap berjalan dan bahkan berpotensi mendorong peningkatan penerimaan pajak.
Menurutnya, jika kebijakan WFH mampu mempercepat laju pertumbuhan ekonomi, maka hal tersebut akan menjadi keuntungan tersendiri bagi negara. Pemerintah pun melihat kebijakan ini dengan pendekatan menyeluruh atau general equilibrium, yakni mempertimbangkan dampaknya terhadap keseluruhan aktivitas ekonomi, bukan hanya dari sisi efisiensi energi.
Sebelumnya, pemerintah memperkirakan kebijakan WFH dapat menurunkan konsumsi BBM hingga 20 persen. Namun, manfaatnya diyakini lebih luas, termasuk menjaga stabilitas konsumsi, bisnis, serta penerimaan negara di tengah dinamika global.







