TANGERANG SELATAN – Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, menilai aksi penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus sebagai kasus yang serius, kejam, dan mencolok. Ia menyebut peristiwa tersebut bukan sekadar konflik pribadi, melainkan bentuk teror yang diduga telah dirancang oleh kelompok tertentu.
“Ini bukan persoalan dendam individu, tetapi aksi teror yang kemungkinan melibatkan kelompok dengan kepentingan tertentu,” ujarnya dalam program Beritasatu Utama BTV, Selasa (17/3/2026).
Menurut Aryanto, tantangan terbesar dalam penanganan kasus seperti ini bukan pada penangkapan pelaku lapangan, melainkan mengungkap dalang di baliknya. Ia berkaca dari berbagai kasus sebelumnya yang sering berhenti pada pelaku tanpa menyentuh aktor utama.
“Menangkap pelaku biasanya tidak sulit, tapi mengungkap siapa yang memerintahkan itu yang menjadi tantangan besar,” jelasnya.
Ia juga tidak menampik adanya kemungkinan faktor nonteknis yang dapat memengaruhi proses penyelidikan. Faktor tersebut bisa berkaitan dengan kepentingan negara, pemerintah, atau kelompok tertentu yang berpotensi menghambat pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan publik, Aryanto menyarankan agar Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) terus mengawal jalannya proses hukum.
Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Ia menyebut berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat sipil, turut menaruh perhatian besar.
“Kasus ini sudah menjadi atensi Presiden, Kapolri, Komisi III DPR, masyarakat sipil, bahkan badan PBB. Kami berharap penanganannya dilakukan secara tuntas dan transparan,” ujarnya.
Arief menambahkan bahwa sejumlah bukti penting telah dikantongi, seperti rekaman CCTV, keterangan saksi, serta hasil olah tempat kejadian perkara. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi korban dan saksi oleh aparat kepolisian serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dengan berbagai bukti yang ada, publik kini menantikan keseriusan aparat dalam mengungkap pelaku hingga dalang di balik aksi teror tersebut.







