JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes urine secara mendadak terhadap jajaran personelnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, mengatakan tes urine tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas sebelum melakukan penindakan terhadap masyarakat.
“Tes urine ini adalah wujud nyata Polres Metro Jakarta Selatan. Sebelum kami menindak masyarakat yang menyalahgunakan narkoba, kami harus memastikan dulu bahwa tubuh kami sendiri, internal kami, bersih dari barang haram tersebut,” kata Murodih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah “bersih-bersih” internal untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Tes urine dilaksanakan usai apel pagi dan berada di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Proses pengambilan sampel dilakukan terhadap perwira, bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres.
Sampel urine yang terkumpul langsung diuji oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan secara insidental (dadakan) sebagai fungsi kontrol dan pengawasan melekat kepada anggota,” ujar dia.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan tidak akan mentolerir anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun ketentuan pidana umum akan diterapkan bagi pelanggar.
“Jika ada yang hasilnya positif, tentu akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku, tidak ada tebang pilih. Ini demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri,” kata Murodih.







